Satuteks.com – Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah tidak mencairkan uang muka penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M tanpa dokumen resmi dari Arab Saudi.
DPR menilai transfer dana sekitar Rp4 triliun yang dikelola BPKH harus memiliki dasar hukum yang jelas.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid mengatakan, pencairan dana tersebut baru dapat dilakukan setelah pemerintah mengantongi dokumen administrasi resmi sebagai dasar permintaan pembayaran dari otoritas Arab Saudi.
“Ini rapat resmi, dokumen negara. Kementerian Arab Saudi tidak menunjukkan bahwa kita diminta untuk membayar. Kalau kita harus bayar Rp4 triliun, mana hitam putihnya?” tegas Wachid dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Haji dan Umrah RI, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Kepala Badan Pelaksana BPKH, serta Dewan Pengawas BPKH di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, kelengkapan dokumen bukan sekadar memenuhi syarat administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dari akuntabilitas pengelolaan dana haji.
Ia menilai proses transfer dana tanpa dokumen resmi berpotensi menimbulkan persoalan ketika dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kalau BPKH diperiksa BPK, mana buktinya? Kalau tahu-tahu uang ditransfer, uang ke mana kita juga tidak mengerti,” ujarnya.
Karena itu, Wachid meminta Kementerian Haji dan Umrah RI segera melengkapi surat permintaan transfer, berita acara, serta dokumen hasil pertemuan Pemerintah Arab Saudi dengan negara-negara penyelenggara ibadah haji sebagai dasar pencairan dana.
“Meskipun terlambat, suratnya, berita acaranya, hasil rapat Kementerian Haji dengan seluruh kementerian haji negara-negara pengirim jemaah ke Arab Saudi harus ada,” katanya.
Selain membahas mekanisme pembayaran uang muka, Wachid menegaskan sikap Komisi VIII DPR RI bukan untuk menghambat persiapan penyelenggaraan haji, melainkan memastikan dana umat dikelola secara akuntabel sekaligus menjaga marwah lembaga.
Menurutnya, Indonesia memiliki posisi strategis sebagai negara dengan jumlah jemaah haji dan umrah terbesar di dunia sehingga pemerintah tidak perlu ragu meminta kelengkapan administrasi kepada otoritas Arab Saudi.
“Kasihan jemaah haji kita. Mereka sudah membayar. Jangan sampai masih tidur di luar tenda atau di depan toilet. Ini harus berani kita sampaikan demi pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia,” pungkas Wachid.
Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.
❤ Beri Dukungan





