Satuteks.com – Presiden Prabowo Subianto meminta penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat, termasuk dugaan pembakaran sengaja untuk membuka perkebunan.
Arahan itu disampaikan Prabowo saat memimpin rapat terbatas mengenai perkembangan penanganan bencana alam dari Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video pada Senin (7/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Prabowo meminta dugaan pembakaran secara sengaja terus diselidiki untuk mengetahui pihak yang terlibat.
“Jadi ini benar-benar kesengajaan, dan apakah ini rakyat atau ini korporasi? Tapi tolong diselidiki terus dan saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke saya yang 8 maupun yang 18,” ujar Prabowo.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto kemudian melaporkan kepada Prabowo bahwa proses penegakan hukum terhadap pelaku karhutla masih berjalan.
Menurut Suharyanto, temuan di lapangan menunjukkan adanya indikasi pembakaran yang dilakukan secara sengaja oleh pihak tertentu.
Suharyanto juga menyebut terdapat pihak yang diduga diberi imbalan untuk membakar hutan dan lahan dalam kasus karhutla.
“Memang ada upaya-upaya kesengajaan dengan cara membakar, kami menangkap itu di Jambi, ada pelaku pembakaran hutan dan memang disuruh dengan uang,” ujar Suharyanto dalam laporannya kepada Prabowo.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Prabowo meminta kementerian dan lembaga terkait ikut melakukan penilaian terhadap dugaan pelanggaran oleh korporasi.
Prabowo menyebut Menteri Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, dan Satgas PKH perlu dilibatkan untuk menelusuri perizinan perusahaan yang diduga terlibat.
“Nanti akan saya minta mungkin Menteri Kehutanan, ATR, dan juga Satgas PKH untuk menilai, kalau perlu kita segera cabut semuanya itu, semua izin-izinnya kita cabut, HGU-nya dan sebagainya. Ini sudah kelewatan dan juga saya ingin tahu benar-benar korporasi itu milik siapa,” imbuh Presiden Prabowo.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melaporkan sebanyak 200 laporan polisi terkait karhutla sedang diproses oleh aparat.
Dari jumlah tersebut, menurut Listyo Sigit, sebanyak 138 tersangka telah diamankan dalam proses penegakan hukum yang berjalan.
Selain perkara individu, Listyo Sigit menyampaikan terdapat delapan korporasi yang saat ini tengah diproses terkait dugaan tindak pidana karhutla.
“Kemudian kami juga sedang melakukan pendalaman terhadap 18 perusahaan dan 42 perusahaan yang saat ini diberikan sanksi administrasi, pembekuan, atau pencabutan izin, apakah mereka juga melakukan pidana, Pak?. Kalau memang nanti mereka juga melakukan pidana, maka kami akan proses. Jadi angka ini akan terus bergerak, bertambah, disesuaikan dengan tim yang saat ini terus bergerak di lapangan,” ujar Kapolri.
Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.
❤ Beri Dukungan





