Habiburokhman Apresiasi Penunjukan Kuntadi sebagai Jampidsus Baru oleh Presiden Prabowo

- Editorial Team

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Dok. DPR RI)

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Dok. DPR RI)

Satuteks.com – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman berharap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru, Kuntadi, segera menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ia juga menyampaikan apresiasi atas penunjukan Kuntadi untuk mengisi jabatan tersebut.

Menurutnya, Kuntadi memiliki rekam jejak sebagai jaksa yang bersih, berintegritas, dan independen sehingga dinilai mampu menangani perkara tersebut secara cepat, transparan, dan berkeadilan.

“Saya, Habiburokhman selaku Ketua Komisi III DPR RI, mengucapkan selamat atas diangkatnya Pak Kuntadi sebagai Jampidsus baru. Beliau dikenal sebagai sosok jaksa yang bersih, berintegritas, dan independen,” kata Habiburokhman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Habiburokhman menjelaskan, kapasitas kepemimpinan Kuntadi dibutuhkan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang menyeret Febrie Adriansyah.

Menurutnya, penyelesaian perkara tersebut menjadi penting karena berkaitan langsung dengan kredibilitas Kejaksaan Agung di mata masyarakat.

Ia menilai, kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa harus dijaga melalui penanganan perkara yang terbuka dan berkeadilan.

“Citra Korps Adhyaksa saat ini dipertaruhkan. Jangan sampai nama baik dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tercoreng oleh perilaku oknum,” tegasnya.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Kuntadi sebagai Jampidsus baru melalui Keputusan Presiden (Keppres) untuk menggantikan Febrie Adriansyah yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Keppres tersebut ditandatangani Presiden berdasarkan usulan Jaksa Agung yang telah melalui penilaian Tim Penilai Akhir (TPA).

Prasetyo menjelaskan, proses pengangkatan Kuntadi merupakan bagian dari mekanisme pengisian jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung.

“Proses pengangkatan itu merupakan bagian dari mekanisme pengisian jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung,” jelas Prasetyo Hadi.

☕ Traktir Kopi

Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.

❤ Beri Dukungan

Baca Juga

SBY Dipastikan Absen Sidang Tahunan MPR RI Karena Jalani Pemeriksaan Kesehatan di AS
DPR Desak Kemenhut Memperkuat Langkah Pencegahan Karhutla
Tokoh Nasional Hadiri Acara Peringatan Milangkala Kadua Majelis Musyawarah Sunda
Kemenag Gelar Gerakan Bersih-Bersih Masjid Nasional untuk Memeriahkan HUT Ke-81 RI
Pemerintah Diminta Perbarui Strategi Cegah Modus Baru TPPO Berkedok Wisata ke Kamboja
Komisi III DPR Pastikan Isu Surat Presiden Pergantian Kapolri Hoaks
Bareskrim Polri Gagalkan Sindikat Peredaran Narkoba, Barbuk 86,4 Kilogram Sabu Disita
Puan Maharani Soroti Lemahnya Standar Keselamatan Transportasi Laut Nasional
Tag :

Baca Juga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:01 WIB

SBY Dipastikan Absen Sidang Tahunan MPR RI Karena Jalani Pemeriksaan Kesehatan di AS

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:04 WIB

DPR Desak Kemenhut Memperkuat Langkah Pencegahan Karhutla

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Tokoh Nasional Hadiri Acara Peringatan Milangkala Kadua Majelis Musyawarah Sunda

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:56 WIB

Kemenag Gelar Gerakan Bersih-Bersih Masjid Nasional untuk Memeriahkan HUT Ke-81 RI

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Pemerintah Diminta Perbarui Strategi Cegah Modus Baru TPPO Berkedok Wisata ke Kamboja

Berita Terbaru

Hacker Korut Rancang AI untuk Otomatisasi Serangan Siber. (Foto: Pexels)

Teknologi

Hacker Korut Rancang AI untuk Otomatisasi Serangan Siber

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:05 WIB

Meta Rilis AI Muse Glimmer. (MarkTechPost)

Teknologi

Meta Rilis AI Muse Glimmer, Bisa Akses Tanpa Internet

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:05 WIB