Satuteks.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan setiap anak Indonesia berhak tumbuh sehat, aman, dan terbebas dari perundungan dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026. Ia juga meminta perlindungan hak anak menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pembangunan.
Menurutnya, Hari Anak Nasional harus menjadi pengingat bahwa masa depan Indonesia sedang dibentuk melalui kehidupan jutaan anak yang tumbuh saat ini.
“Semua anak Indonesia berhak untuk tumbuh sehat, memperoleh pendidikan yang layak, hidup dalam lingkungan yang aman, serta mengembangkan potensi terbaiknya tanpa dibatasi oleh kondisi ekonomi keluarga maupun tempat mereka dilahirkan,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7/2026).
Puan menjelaskan masih banyak anak Indonesia yang belum memperoleh hak secara utuh karena menghadapi berbagai persoalan, mulai dari stunting, putus sekolah, kekerasan terhadap anak, perkawinan usia dini, eksploitasi anak, perundungan, hingga ancaman di ruang digital.
Menurut Puan, berbagai persoalan tersebut tidak bisa dipandang sebagai tanggung jawab masing-masing sektor, tetapi menjadi ukuran sejauh mana negara hadir melindungi generasi penerus bangsa.
“Persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai masalah masing-masing sektor, melainkan sebagai ukuran sejauh mana Negara hadir melindungi generasi penerus bangsa,” jelasnya.
Puan secara khusus menyoroti praktik perundungan yang masih terjadi di sekolah, lingkungan sosial, hingga media digital dan dinilai membutuhkan penanganan serius.
Ia mengatakan bullying dapat menimbulkan dampak berat, termasuk trauma psikologis, bahkan memicu tindakan berbahaya seperti kasus seorang pelajar di Padang yang membuat serta meledakkan bom rakitan setelah lama menjadi korban perundungan.
“Maka masalah perundungan ini harus ditempatkan sebagai persoalan serius dalam tumbuh kembang anak. Dan menjadi tugas serta tanggung jawab kita bersama untuk segera mengatasinya,” ungkap Puan.
Menurut Puan, pemerintah bersama satuan pendidikan perlu menyusun strategi khusus untuk menghapus praktik perundungan di sekolah, sekaligus menghadirkan ruang digital yang aman bagi anak.
“Karena terkadang kata-kata melalui media sosial, chat, dan gambar yang dikirim lebih menyakitkan bagi anak-anak yang menjadi korban perundungan. Diperlukan sebuah langkah yang tepat karena bullying terhadap anak di ruang digital sifatnya lebih personal,” paparnya.
Laporan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), menurut Puan, mencatat sedikitnya 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan selama Januari hingga Maret 2026, sementara Indonesia disebut memiliki tingkat perundungan tertinggi di dunia pendidikan sehingga kondisi tersebut dinilai telah menjadi darurat sosial.
Puan juga mendorong pemerintah menjadikan pemenuhan hak anak sebagai indikator utama keberhasilan pembangunan nasional, sejalan dengan tema Hari Anak Nasional 2026, “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, yang berfokus pada kampanye Gerakan Nasional #RuangAmanNyamanAnak (Gernas #RANA).
“Keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, atau meningkatnya investasi, tetapi juga dari semakin sedikitnya anak yang putus sekolah, menurunnya angka stunting dan kekerasan terhadap anak,” ucap Puan.
Menurut Puan, keberhasilan pembangunan juga tercermin dari semakin kuatnya perlindungan anak di ruang digital serta semakin luasnya akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, ruang bermain, dan lingkungan yang aman.
Ia menegaskan pemerintah harus memastikan setiap kebijakan, baik di tingkat pusat maupun daerah, berpihak pada kepentingan terbaik anak tanpa membiarkan kesenjangan kesempatan antara wilayah maupun kondisi ekonomi keluarga.
Puan memastikan DPR akan terus mengawal kebijakan di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan perlindungan anak melalui fungsi legislasi, anggaran, serta pengawasan agar manfaatnya benar-benar dirasakan anak dan keluarga Indonesia.
“Negara harus hadir bukan hanya ketika anak menghadapi persoalan, tetapi sejak awal melalui kebijakan yang memperkuat keluarga, menjamin layanan dasar yang berkualitas, dan menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak,” ujar Puan.
Menurut Puan, keluarga tetap menjadi garda terdepan dalam membentuk ketahanan anak sehingga perlu didukung regulasi negara serta lingkungan sosial yang kondusif.
“Saat anak bertumbuh dalam kenyamanan, kehangatan dan dukungan keluarga, mereka akan memiliki resiliensi yang baik. Keluarga menjadi tumpuan terbaik bagi anak, yang harus dibarengi dengan regulasi dan pelayanan dari Negara, serta dukungan lingkungan sosial,” terang Puan.
Puan menegaskan Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli harus menjadi pengingat bahwa pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab bersama demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.
“Setiap anak berharga, setiap anak berhak mendapat dukungan tumbuh kembang yang baik, setiap anak pantas berbahagia dan wajib mendapatkan perlindungan,” tutup Puan.
Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.
❤ Beri Dukungan





