Satuteks.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama empat orang lainnya di Jakarta pada Selasa (28/7/2026) malam. Kini, mereka menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Menurut KPK, Anom menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Pemalang, Purworejo, dan Jakarta.
“Salah satu orang yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang. Tadi malam sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (29/7/2026).
Budi menjelaskan, tim penindakan KPK mengamankan total 21 orang dalam operasi tersebut.
Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan awal, sebanyak 12 orang diputuskan dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Budi mengatakan, selain mengamankan puluhan orang, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp2 miliar serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara.
“Selain mengamankan 21 orang, kami juga mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar, dan barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini,” jelas Budi.
Menurut KPK, operasi senyap tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan yang melibatkan bupati dalam proyek serta dugaan praktik jual beli jabatan Sekretaris Daerah.
Sepanjang 2026, KPK terus melakukan OTT terhadap kepala daerah yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.
Berdasarkan data yang disampaikan KPK, hingga saat ini sudah ada 11 kepala daerah yang diamankan melalui operasi tangkap tangan sepanjang tahun 2026.
KPK juga menyebut modus dugaan korupsi yang melibatkan para kepala daerah beragam, mulai dari suap, pemerasan, hingga penerimaan gratifikasi.
Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.
❤ Beri Dukungan





