Satuteks.com – Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi meminta Bareskrim Polri mengusut tuntas penyebab meninggalnya Sutrimo, Kepala Rumah Tangga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Ia menilai penyidikan harus dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan agar penyebab kematian terungkap berdasarkan fakta.
Menurutnya, kematian Sutrimo yang ditemukan di halaman sebuah klinik di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat sehingga kepastian hukum perlu segera diberikan.
“Saat ini banyak spekulasi liar yang berkembang di masyarakat terkait meninggalnya Saudara Sutrimo. Oleh karena itu, saya meminta Bareskrim Polri melakukan penyidikan secara mendalam, komprehensif, dan profesional agar diperoleh kesimpulan yang jelas mengenai penyebab kematiannya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7/2026).
Habib Aboe menjelaskan, setiap perkara yang menjadi perhatian publik seharusnya ditangani berdasarkan alat bukti, hasil pemeriksaan forensik, serta proses penyidikan yang objektif.
Menurut politisi Fraksi PKS tersebut, penegakan hukum tidak boleh didasarkan pada asumsi maupun opini yang belum terbukti sehingga hasil penyidikan dapat dipercaya masyarakat.
“Penegakan hukum harus bertumpu pada fakta, alat bukti, hasil pemeriksaan forensik, serta proses penyidikan yang objektif. Dengan begitu, masyarakat memperoleh kepastian hukum dan tidak terus dibayangi berbagai dugaan yang belum tentu benar,” katanya.
Ia juga meyakini Bareskrim Polri memiliki kapasitas, pengalaman, dan profesionalisme untuk mengusut perkara tersebut hingga tuntas.
Karena itu, Habib Aboe meminta semua pihak memberikan ruang kepada penyidik agar dapat bekerja secara independen tanpa tekanan dari pihak mana pun.
“Saya meyakini Bareskrim Polri memiliki kapasitas, pengalaman, dan profesionalisme untuk mengusut perkara ini secara tuntas. Berikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara independen sehingga hasil penyidikannya benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sebagai latar belakang, Sutrimo merupakan Kepala Rumah Tangga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang ditemukan meninggal dunia di halaman sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Habib Aboe berharap hasil penyidikan segera memberikan kepastian mengenai penyebab kematian Sutrimo sehingga spekulasi yang berkembang dapat dihentikan dan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum tetap terjaga.
Ia juga mengimbau seluruh pihak menghormati proses hukum yang masih berjalan dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum penyidik menyampaikan hasil resmi. Menurutnya, langkah tersebut penting agar ruang publik diisi informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.
❤ Beri Dukungan





