Satuteks.com – Tim Subdirektorat IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar sindikat peredaran gelap narkotika jaringan Riau-Palembang dengan menyita barang bukti 86,4 kilogram sabu dan 5.171 butir ekstasi. Penindakan cepat ini berkat kesiapsiagaan jajaran kepolisian dalam merespons aduan warga.
Dalam operasi gabungan tersebut, enam orang anggota jaringan berhasil diringkus dan dua orang lainnya kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Peran para tersangka berbeda-beda, mulai dari kurir, pemberi perintah pengambilan barang di pesisir sungai, pengangkut narkotika dari Rokan Hilir ke Palembang, penerima barang di Palembang, hingga pihak yang turut membantu tindak pidana tersebut,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Selasa (4/8/2026).
Eko mengungkapkan, keberhasilan operasi berawal dari laporan warga terkait adanya transaksi barang haram di Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Menurutnya, tim langsung menyisir sepanjang aliran Sungai Pekaitan hingga menemukan empat kardus terbungkus plastik yang tersembunyi di semak-semak pada Kamis (30/7/2026) pagi.
Aparat kepolisian lantas memantau secara diam-diam lokasi penyimpanan kardus berisi paket narkotika tersebut.
Sore harinya, seorang pria berinisial I diciduk saat memindahkan seluruh kardus itu ke atas perahu sewaktu air sungai sedang pasang.
I mengaku tindakan tersebut dilakukan atas instruksi dari tersangka lain berinisial AR untuk membawa paket ke pesisir Sungai Rokan.
Pengembangan kasus berlanjut hingga tim berhasil mencokok AR, SHW, dan TM di wilayah pesisir pada sore harinya.
Pengejaran lantas meluas ke Palembang, Sumatera Selatan, yang berujung pada penangkapan tersangka YNS di sebuah hotel beserta tersangka M.
Penyidik menegaskan koordinasi terus diperketat untuk memburu dua buronan berinisial P dan BA yang berperan sebagai aktor pengendali.
“Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap dua DPO. P berperan sebagai pengendali sekaligus pemberi perintah dalam pengiriman narkotika, sedangkan BA berperan mengendalikan proses pengambilan narkotika di Palembang,” tutup Eko.
Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.
❤ Beri Dukungan





