Satuteks.com – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti terbongkarnya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan Kamboja yang menyamarkan pengiriman pekerja ilegal sebagai perjalanan wisata.
Ia menegaskan pergeseran modus operandi sindikat kejahatan tersebut menjadi sinyal kuat bagi pemerintah untuk segera memperbarui strategi pencegahan secara adaptif.
“Harus ada strategi baru yang adaptif untuk mencegah berbagai modus TPPO yang terus berkembang. Strategi tersebut harus diterapkan secara komprehensif dari hulu hingga hilir, mulai dari pencegahan, deteksi dini, hingga penindakan,” ujar Abdullah dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Pernyataan ini muncul usai penangkapan buronan Interpol Red Notice, Leny Agusya, di Bandara Soekarno-Hatta yang diduga memimpin perekrutan warga lewat grup WhatsApp untuk dijadikan operator judi online di Kamboja.
Menurutnya, pemerintah sudah tidak bisa lagi cuma bergantung pada pemeriksaan dokumen administratif biasa untuk menyaring keberangkatan para korban di lapangan.
Ia menilai negara wajib membangun sistem yang tanggap membaca indikator kejahatan digital, pola komunikasi, hingga skema perjalanan berlapis milik sindikat.
“Negara harus mulai membangun sistem yang mampu mendeteksi pola kejahatan, mengenali karakteristik perekrutan, pola komunikasi digital, rute perjalanan berlapis, serta hubungan antarperjalanan yang secara terpisah tampak normal, tetapi sesungguhnya merupakan bagian dari satu operasi perdagangan orang,” jelas legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI tersebut.
Atas dasar itu, ia mendesak agar setiap temuan kasus baru dijadikan rujukan pembuatan profil modus nasional bagi Imigrasi, BP2MI, hingga otoritas bandara.
Ia menyebutkan, data pola perekrutan medsos hingga rekayasa jawaban korban saat diwawancarai petugas sebenarnya sudah dimiliki pemerintah, tetapi belum terintegrasi menjadi indikator risiko nasional.
“Negara tidak boleh membiarkan sindikat terus menciptakan modus baru, sementara sistem pengawasan masih menggunakan pola lama,” tegas Politisi Fraksi PKB ini.
Di sisi lain, apresiasi tinggi disampaikannya kepada Bareskrim Polri, Ditjen Imigrasi, dan Interpol yang dinilai sukses menangkap tersangka utama jaringan tersebut.
Menurutnya, penyidikan Polri harus terus dikembangkan sampai menyentuh penyedia dokumen, pengatur rute transit, pemodal, hingga pihak yang diduga menerima suap.
“Seluruh mata rantai tersebut merupakan bagian dari organisasi kejahatan yang harus diputus secara bersamaan. Selama yang diproses hanya pelaku lapangan, jaringan perdagangan orang akan terus beregenerasi dengan menggunakan modus yang semakin canggih,” ujarnya.
Ia menekankan keberhasilan penegakan hukum TPPO tidak boleh hanya diukur dari banyaknya jumlah penangkapan, melainkan dari seberapa kuat sistem pencegahan baru yang berhasil dibentuk.
“Keberhasilan penegakan hukum tidak lagi cukup diukur dari jumlah tersangka yang ditangkap, tetapi dari kemampuan negara mengubah setiap modus yang berhasil diungkap menjadi sistem pencegahan baru yang membuat organisasi perdagangan orang kehilangan ruang untuk beroperasi,” pungkas Abdullah.
Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.
❤ Beri Dukungan





