Satuteks.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diduga berkaitan dengan penerimaan fee proyek dan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
“Kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan tim KPK ini diduga berkaitan dengan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait proyek,” di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Menurut KPK, penyidik masih terus mendalami konstruksi perkara untuk memastikan dugaan tindak pidana yang terjadi dalam operasi tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik kini mendalami apakah perkara tersebut mengarah pada dugaan suap atau pemerasan yang berkaitan dengan proyek-proyek di Kabupaten Pemalang.
Ia menjelaskan, tim penyidik juga menemukan dugaan penerimaan lain yang tidak hanya berkaitan dengan proyek, tetapi juga praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.
“Ketika dilakukan pendalaman, tim menemukan dugaan penerimaan yang dilakukan bupati ini tidak hanya soal jual beli jabatan, tetapi juga berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Pemalang,” kata Budi.
Budi menambahkan, seluruh konstruksi perkara akan diumumkan secara resmi setelah proses gelar perkara atau ekspose selesai dilaksanakan.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 21 orang dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai lebih dari Rp2 miliar.
“Selain mengamankan 21 orang, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar. Tentunya barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini,” ungkap Budi.
Menurut Budi, lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Kabupaten Pemalang, dan satu orang di Purworejo sebagai bagian dari rangkaian operasi tersebut.
“Salah satu orang yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang, yang kemudian tadi malam sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” sebut Budi.
Ia menjelaskan, dari total pihak yang diamankan, sebanyak 12 orang akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, sementara lima orang yang diamankan di Jakarta telah diperiksa dan tujuh lainnya dijadwalkan tiba pada Rabu siang hingga sore.
Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.
❤ Beri Dukungan





