DPR Dorong Percepatan Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

- Editorial Team

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. (Dok. DPR RI)

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. (Dok. DPR RI)

Satuteks.com – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal mendorong percepatan pembahasan RUU Ketenagakerjaan melalui rapat pada masa reses.

Langkah itu diharapkan membuat pembahasan substansi dapat langsung dimulai pada masa persidangan berikutnya.

Menurutnya, usulan tersebut berasal dari Komisi IX DPR RI yang menilai RUU Ketenagakerjaan memiliki tingkat urgensi tinggi setelah menyerap aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan.

“Jadi untuk Undang-Undang Ketenagakerjaan, kebetulan Komisi IX kemarin menyampaikan ada urgensi. Ketemu dengan beberapa stakeholder, usulannya minta harus ada yang dibahas di masa reses supaya nanti di masa sidang depan sudah mulai ke pembahasan panjang,” ujar Cucun di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Cucun menjelaskan, usulan rapat pada masa reses lebih dulu akan dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.

Menurutnya, persetujuan dari kedua forum tersebut dibutuhkan agar Komisi IX dapat menggelar rapat di luar masa persidangan.

“Kalau kita berdoa di Rapim nanti dan Bamus. Usulannya untuk rapat di masa reses dari Komisi IX,” katanya.

Ia berharap pembahasan awal selama masa reses dapat mempercepat proses legislasi sehingga pembahasan pada masa sidang berikutnya langsung difokuskan pada substansi yang lebih mendalam dan komprehensif.

Menurut Cucun, percepatan itu juga dinilai penting karena RUU Ketenagakerjaan merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pemisahan klaster ketenagakerjaan dari Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang tersendiri.

Ia menambahkan, penyusunan regulasi baru tersebut diharapkan mampu menghadirkan kepastian hukum sekaligus merespons dinamika hubungan industrial melalui proses legislasi yang melibatkan pekerja, pengusaha, pemerintah, dan para pemangku kepentingan.

“Dengan pembahasan lebih awal, nanti di masa sidang depan sudah mulai ke pembahasan panjang,” tutup Cucun.

☕ Traktir Kopi

Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.

❤ Beri Dukungan

Baca Juga

SBY Dipastikan Absen Sidang Tahunan MPR RI Karena Jalani Pemeriksaan Kesehatan di AS
DPR Desak Kemenhut Memperkuat Langkah Pencegahan Karhutla
Tokoh Nasional Hadiri Acara Peringatan Milangkala Kadua Majelis Musyawarah Sunda
Kemenag Gelar Gerakan Bersih-Bersih Masjid Nasional untuk Memeriahkan HUT Ke-81 RI
Pemerintah Diminta Perbarui Strategi Cegah Modus Baru TPPO Berkedok Wisata ke Kamboja
Komisi III DPR Pastikan Isu Surat Presiden Pergantian Kapolri Hoaks
Bareskrim Polri Gagalkan Sindikat Peredaran Narkoba, Barbuk 86,4 Kilogram Sabu Disita
Puan Maharani Soroti Lemahnya Standar Keselamatan Transportasi Laut Nasional
Tag :

Baca Juga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:01 WIB

SBY Dipastikan Absen Sidang Tahunan MPR RI Karena Jalani Pemeriksaan Kesehatan di AS

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:04 WIB

DPR Desak Kemenhut Memperkuat Langkah Pencegahan Karhutla

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Tokoh Nasional Hadiri Acara Peringatan Milangkala Kadua Majelis Musyawarah Sunda

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:56 WIB

Kemenag Gelar Gerakan Bersih-Bersih Masjid Nasional untuk Memeriahkan HUT Ke-81 RI

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Pemerintah Diminta Perbarui Strategi Cegah Modus Baru TPPO Berkedok Wisata ke Kamboja

Berita Terbaru

Hacker Korut Rancang AI untuk Otomatisasi Serangan Siber. (Foto: Pexels)

Teknologi

Hacker Korut Rancang AI untuk Otomatisasi Serangan Siber

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:05 WIB

Meta Rilis AI Muse Glimmer. (MarkTechPost)

Teknologi

Meta Rilis AI Muse Glimmer, Bisa Akses Tanpa Internet

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:05 WIB