DPR Minta Moratorium Program MBG Disertai Aturan Jelas

- Editorial Team

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani. (Dok. DPR RI)

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani. (Dok. DPR RI)

Satuteks.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani meminta pelaksanaan moratorium Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan secara transparan dengan kepastian regulasi dan solusi yang adil bagi seluruh pihak yang terdampak.

Menurutnya, langkah evaluasi tidak boleh merugikan masyarakat maupun mitra yang telah berinvestasi mendukung program prioritas pemerintah tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Netty usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI bersama Asosiasi Mitra Badan Gizi Nasional, Konsorsium Mitra Makan Bergizi Gratis, dan Forum Investor 3T Sumatera Barat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Netty mengapresiasi para mitra yang telah mengalokasikan modal dan mengambil risiko demi mendukung pelaksanaan Program MBG. Ia menilai keterlibatan masyarakat dalam program itu tidak sebatas memberikan dukungan, tetapi juga diwujudkan melalui pembangunan fasilitas, penyediaan peralatan, hingga perekrutan tenaga kerja.

Menurutnya, para mitra telah memenuhi berbagai petunjuk teknis yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN) sebelum menjalankan program tersebut.

“Negara meminta masyarakat untuk mengambil risiko. Mereka membangun fasilitas, berinvestasi, menyediakan jasa konstruksi, membeli peralatan, merekrut tenaga kerja, dan memenuhi seluruh juknis yang disampaikan oleh BGN,” kata Netty.

Ia menegaskan Komisi IX DPR RI sejak awal mendukung Program MBG karena dinilai berperan dalam meningkatkan status gizi masyarakat sekaligus menekan angka stunting. Namun, apabila ditemukan dugaan penyimpangan atau kelemahan dalam tata kelola pelaksanaannya, moratorium dapat menjadi bagian dari proses evaluasi.

Meski demikian, Netty menilai pemerintah harus menjelaskan secara terbuka arah kebijakan moratorium agar tidak menimbulkan ketidakpastian di lapangan. Penjelasan itu, menurutnya, perlu mencakup ruang lingkup kebijakan, durasi pelaksanaan, indikator keberhasilan, hingga langkah perbaikan yang dilakukan BGN.

“Moratorium itu harus jelas lingkupnya, angka waktunya, evaluasinya, termasuk langkah konkretnya. Keberhasilan moratorium bukan hanya soal berapa titik yang di-suspend, tetapi juga kemampuan negara menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas politikus Fraksi PKS tersebut.

Lebih lanjut, Netty mendorong pemerintah segera menyiapkan solusi yang adil bagi seluruh pihak yang terdampak, mulai dari pemerintah, pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga masyarakat penerima manfaat.

Ia menekankan bahwa kepastian regulasi menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis sekaligus memastikan manfaatnya tetap dirasakan masyarakat.

“Kita mendorong kepastian regulasi agar penerima manfaat tidak menjadi korban. Kita juga ingin pemerintah membenahi standar, regulasi, dan sistem pengawasan. Kita tunggu solusi yang benar-benar mengedepankan prinsip keadilan sekaligus memastikan keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis,” pungkasnya.

☕ Traktir Kopi

Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.

❤ Beri Dukungan

Baca Juga

Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp27,339 Miliar
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Kertajati Dinilai Strategis
DPR Dorong BPA Kejagung Pertahankan Nilai Aset Rampasan yang Masih Produktif
Komisi III DPR Dorong Badan Pemulihan Aset Berada di Luar Institusi Penegak Hukum
DPR Ingatkan Penyalahgunaan Kekuasaan Dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Baleg DPR Minta Kewenangan Badan Reforma Agraria Diatur Tegas dalam RUU
Baleg DPR Soroti Tumpang Tindih Kewenangan Konsesi Lahan
Prabowo Perintahkan Usut Keterlibatan Korporasi dalam Kasus Karhutla
Tag :

Baca Juga

Selasa, 22 September 2026 - 10:57 WIB

Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp27,339 Miliar

Rabu, 9 September 2026 - 04:31 WIB

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Kertajati Dinilai Strategis

Rabu, 9 September 2026 - 04:24 WIB

DPR Dorong BPA Kejagung Pertahankan Nilai Aset Rampasan yang Masih Produktif

Rabu, 9 September 2026 - 04:19 WIB

Komisi III DPR Dorong Badan Pemulihan Aset Berada di Luar Institusi Penegak Hukum

Selasa, 8 September 2026 - 01:03 WIB

DPR Ingatkan Penyalahgunaan Kekuasaan Dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Berita Terbaru

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa kontainer. (Dok. Bea Cukai)

Nasional

Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp27,339 Miliar

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:57 WIB