DPR RI Hormati Putusan MK Terkait Pemisahan Anggaran MBG dan Pendidikan

- Editorial Team

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati. (Dok. DPR RI)

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati. (Dok. DPR RI)

Satuteks.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyatakan pihak legislatif menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari dana pendidikan.

Ia menilai vonis tersebut menjadi pijakan krusial untuk mendongkrak mutu pembelajaran sekaligus menjaga keberlanjutan pemenuhan gizi siswa.

Menurutnya, ketetapan MK tersebut menghadirkan kepastian tata kelola fiskal yang sejalan dengan amanat konstitusi.

“Kami menghormati putusan MK sebagai bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan negara. Yang terpenting, setelah putusan ini, kualitas pendidikan harus semakin kuat dan Program Makan Bergizi Gratis juga harus tetap berjalan optimal karena keduanya sama-sama merupakan investasi bagi masa depan anak-anak Indonesia,” ujar Kurniasih di Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Politisi ini menekankan bahwa sektor pendidikan dan pemenuhan nutrisi anak tidak boleh dibenturkan sebagai dua pilihan yang saling mengeliminasi.

Ia mengingatkan pemerintah untuk segera merancang strategi fiskal secara cermat agar penyesuaian anggaran tidak merusak mutu sekolah maupun kelangsungan program MBG.

“Jangan sampai muncul narasi seolah-olah harus memilih salah satu. Pendidikan yang berkualitas membutuhkan anak-anak yang sehat dan bergizi, sementara program gizi yang baik juga harus berjalan beriringan dengan peningkatan mutu peningkatan mutu pendidikan,” tegas legislator tersebut.

Guna menjaga stabilitas tersebut, ia memastikan parlemen bakal memantau ketat pembahasan APBN mendatang supaya alokasi dana pendidikan tetap berada pada porsinya.

Di sisi lain, Komisi X DPR RI juga mendorong lahirnya mekanisme pendanaan MBG yang akuntabel, transparan, serta berkesinambungan.

Ia berpendapat bahwa penyusunan peta jalan transisi sangat mendesak agar peralihan pola anggaran tidak mengganggu layanan publik.

“Perlu hadirnya sebuah roadmap implementasi putusan MK sehingga transisi menuju skema pendanaan baru dapat berlangsung dengan baik tanpa mengganggu layanan kepada masyarakat. Kepastian kebijakan akan memberikan rasa tenang bagi dunia pendidikan maupun pelaksanaan MBG,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa muara akhir dari keputusan hukum ini harus mampu melahirkan regulasi yang saling menopang antara sektor pendidikan dan gizi anak.

Sebelumnya, MK memerintahkan agar skema pembiayaan Program MBG tidak lagi dicampur dengan alokasi wajib anggaran pendidikan paling lambat pada APBN Tahun Anggaran 2028.

“Harapan kami sederhana, pendidikan semakin maju, guru semakin sejahtera, kualitas pembelajaran meningkat, dan pada saat yang sama anak-anak Indonesia tetap memperoleh akses terhadap makanan bergizi. Dua agenda besar ini harus berjalan bersama demi terwujudnya Indonesia Emas 2045,” imbuhnya.

☕ Traktir Kopi

Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.

❤ Beri Dukungan

Baca Juga

Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp27,339 Miliar
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Kertajati Dinilai Strategis
DPR Dorong BPA Kejagung Pertahankan Nilai Aset Rampasan yang Masih Produktif
Komisi III DPR Dorong Badan Pemulihan Aset Berada di Luar Institusi Penegak Hukum
DPR Ingatkan Penyalahgunaan Kekuasaan Dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Baleg DPR Minta Kewenangan Badan Reforma Agraria Diatur Tegas dalam RUU
Baleg DPR Soroti Tumpang Tindih Kewenangan Konsesi Lahan
Prabowo Perintahkan Usut Keterlibatan Korporasi dalam Kasus Karhutla

Baca Juga

Selasa, 22 September 2026 - 10:57 WIB

Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp27,339 Miliar

Rabu, 9 September 2026 - 04:31 WIB

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Kertajati Dinilai Strategis

Rabu, 9 September 2026 - 04:24 WIB

DPR Dorong BPA Kejagung Pertahankan Nilai Aset Rampasan yang Masih Produktif

Rabu, 9 September 2026 - 04:19 WIB

Komisi III DPR Dorong Badan Pemulihan Aset Berada di Luar Institusi Penegak Hukum

Selasa, 8 September 2026 - 01:03 WIB

DPR Ingatkan Penyalahgunaan Kekuasaan Dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Berita Terbaru

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa kontainer. (Dok. Bea Cukai)

Nasional

Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp27,339 Miliar

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:57 WIB