DPR RI Setujui Penerimaan Hibah Alpalhankam dari Luar Negeri

- Editorial Team

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono saat menyerahkan Laporan Komisi I DPR RI kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026). (Dok. DPR RI)

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono saat menyerahkan Laporan Komisi I DPR RI kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026). (Dok. DPR RI)

Satuteks.comDPR RI menyetujui laporan Komisi I mengenai hasil pembahasan persetujuan penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) dari luar negeri dalam Rapat Paripurna, Selasa (21/7/2026).

Persetujuan tersebut menjadi syarat konstitusional sebelum hibah dapat diterima pemerintah.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Budisatrio Djiwandono menjelaskan, persetujuan DPR RI wajib dipenuhi dalam setiap penerimaan hibah dari pemerintah atau lembaga asing sesuai amanat Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

“Pemenuhan ketentuan Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara mutlak dilaksanakan, di mana persetujuan DPR RI menjadi syarat konstitusional yang imperatif bagi setiap penerimaan hibah dari pemerintah atau lembaga asing,” ujar Budisatrio saat membacakan laporan Komisi I DPR RI dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Menurut Budisatrio, pembahasan dilakukan setelah Komisi I DPR RI menerima penugasan berdasarkan Keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI pada 20 Juli 2026.

Ia menjelaskan, penugasan itu merupakan tindak lanjut atas Surat Menteri Pertahanan Nomor B/1845/M/VII/2026 tertanggal 7 Juli 2026 yang berisi permohonan persetujuan penerimaan hibah alpalhankam dari luar negeri.

Dalam proses pembahasan, Komisi I DPR RI juga menggelar rapat kerja bersama pemerintah yang dihadiri perwakilan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Mabes TNI, serta para kepala staf angkatan untuk memperoleh penjelasan mengenai rencana hibah tersebut.

“Setelah mendengarkan penjelasan komprehensif dari Pemerintah dan pandangan substansial dari seluruh Fraksi di Komisi I DPR RI, maka dengan segenap pertimbangan strategis, Komisi I DPR RI secara bulat dan sepakat menyetujui Penerimaan Hibah Alpalhankam dari Luar Negeri, sebagaimana yang dimohonkan dalam Surat Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor: B/1845/M/VII/2026 tertanggal 7 Juli 2026,” kata Budisatrio.

Melalui laporan tersebut, Komisi I DPR RI kemudian meminta persetujuan Rapat Paripurna agar hasil pembahasan di tingkat komisi dapat ditetapkan sebagai keputusan resmi DPR RI.

Persetujuan itu selanjutnya disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI sebagai bagian dari mekanisme konstitusional penerimaan hibah dari luar negeri.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI dalam rapat kerja bersama pemerintah pada Senin (20/7/2026) telah menyetujui usulan penerimaan hibah alpalhankam dari Pemerintah Italia berupa satu unit kapal induk Giuseppe Garibaldi untuk Kementerian Pertahanan RI.

Persetujuan tersebut diberikan setelah seluruh fraksi di Komisi I DPR RI menyatakan sepakat terhadap usulan pemerintah sebagai bagian dari upaya memperkuat alat utama sistem persenjataan (alutsista) nasional.

☕ Traktir Kopi

Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.

❤ Beri Dukungan

Baca Juga

SBY Dipastikan Absen Sidang Tahunan MPR RI Karena Jalani Pemeriksaan Kesehatan di AS
DPR Desak Kemenhut Memperkuat Langkah Pencegahan Karhutla
Tokoh Nasional Hadiri Acara Peringatan Milangkala Kadua Majelis Musyawarah Sunda
Kemenag Gelar Gerakan Bersih-Bersih Masjid Nasional untuk Memeriahkan HUT Ke-81 RI
Pemerintah Diminta Perbarui Strategi Cegah Modus Baru TPPO Berkedok Wisata ke Kamboja
Komisi III DPR Pastikan Isu Surat Presiden Pergantian Kapolri Hoaks
Bareskrim Polri Gagalkan Sindikat Peredaran Narkoba, Barbuk 86,4 Kilogram Sabu Disita
Puan Maharani Soroti Lemahnya Standar Keselamatan Transportasi Laut Nasional
Tag :

Baca Juga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:01 WIB

SBY Dipastikan Absen Sidang Tahunan MPR RI Karena Jalani Pemeriksaan Kesehatan di AS

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:04 WIB

DPR Desak Kemenhut Memperkuat Langkah Pencegahan Karhutla

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Tokoh Nasional Hadiri Acara Peringatan Milangkala Kadua Majelis Musyawarah Sunda

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:56 WIB

Kemenag Gelar Gerakan Bersih-Bersih Masjid Nasional untuk Memeriahkan HUT Ke-81 RI

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Pemerintah Diminta Perbarui Strategi Cegah Modus Baru TPPO Berkedok Wisata ke Kamboja

Berita Terbaru

Hacker Korut Rancang AI untuk Otomatisasi Serangan Siber. (Foto: Pexels)

Teknologi

Hacker Korut Rancang AI untuk Otomatisasi Serangan Siber

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:05 WIB

Meta Rilis AI Muse Glimmer. (MarkTechPost)

Teknologi

Meta Rilis AI Muse Glimmer, Bisa Akses Tanpa Internet

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:05 WIB