Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, Verifikasi Daerah Mulai Dilakukan

- Editorial Team

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak. (Dok. Kemenhaj)

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak. (Dok. Kemenhaj)

Satuteks.com – Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan daftar jemaah haji yang masuk waiting list dan dijadwalkan berangkat pada musim haji 1448 H/2027 M.

Saat ini, daftar tersebut sedang menjalani proses verifikasi di tingkat kabupaten dan kota untuk mematangkan persiapan penyelenggaraan ibadah haji.

Kementerian Haji dan Umrah menyebut proses verifikasi dilakukan lebih awal agar persiapan keberangkatan jemaah berlangsung lebih tertib serta memberikan waktu yang cukup bagi seluruh pihak untuk menyelesaikan berbagai kebutuhan operasional.

“Ini jemaah sudah kita umumkan. Sudah diumumkan semua, Bu. Yang waiting list yang akan berangkat 2027 kita umumkan,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak saat memberikan arahan pada agenda Pembinaan dan Pengarahan Persiapan Operasional Haji 1448 H/2027 M di Asrama Haji Kelas I Surabaya, Senin (20/7/2026).

Dahnil menjelaskan, pengumuman daftar nama jemaah dilakukan jauh sebelum musim haji agar jemaah maupun jajaran Kementerian Haji dan Umrah memiliki waktu yang lebih panjang untuk mempersiapkan seluruh tahapan keberangkatan.

Menurutnya, langkah tersebut diharapkan membuat proses persiapan berjalan lebih matang, teratur, dan tidak dilakukan secara terburu-buru ketika masa operasional haji semakin dekat.

“Pertama yang harus dipersiapkan itu adalah Bapak dan Ibu semuanya itu harus punya engagement yang kuat dengan jemaah. Itu yang ingin kita bangun. Mulai dari ASN, Kakanwil, nanti petugas haji, semua yang mengurus haji itu harus punya engagement yang kuat dengan jemaah,” tegas Dahnil.

Ia juga menjelaskan, kedekatan antara petugas dan jemaah dalam istilah agama dikenal sebagai ta’liful qulub, yaitu jalinan silaturahim yang membangun ikatan hati antara keduanya.

Selain itu, Dahnil menilai Kementerian Haji dan Umrah tidak hanya bertugas mengurus aspek administratif dan operasional penyelenggaraan ibadah haji.

Menurutnya, kementerian yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto itu juga mengemban tanggung jawab membina jemaah agar terjadi transformasi nilai selama proses ibadah haji berlangsung.

“Bukan sekadar terkait dengan penyelenggaraannya saja, tapi dia harus punya transformasi nilai. Nilai kebangsaan, nilai moral, nilai peradaban, nilai keadaban, yang kemudian kita rumuskan melalui ‘Tri Sukses’ itu: Sukses Ritual, Sukses Ekonomi, dan Sukses Peradaban dan Keadaban,” urai Dahnil.

Menutup arahannya kepada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Timur, ia meminta koordinasi di lapangan segera dijalankan dengan memperkuat komunikasi bersama para jemaah.

“Segera, Pak. Dekati dan mulai bangun komunikasi dengan jemaah,” pungkas Dahnil.

☕ Traktir Kopi

Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.

❤ Beri Dukungan

Baca Juga

Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp27,339 Miliar
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Kertajati Dinilai Strategis
DPR Dorong BPA Kejagung Pertahankan Nilai Aset Rampasan yang Masih Produktif
Komisi III DPR Dorong Badan Pemulihan Aset Berada di Luar Institusi Penegak Hukum
DPR Ingatkan Penyalahgunaan Kekuasaan Dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Baleg DPR Minta Kewenangan Badan Reforma Agraria Diatur Tegas dalam RUU
Baleg DPR Soroti Tumpang Tindih Kewenangan Konsesi Lahan
Prabowo Perintahkan Usut Keterlibatan Korporasi dalam Kasus Karhutla

Baca Juga

Selasa, 22 September 2026 - 10:57 WIB

Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp27,339 Miliar

Rabu, 9 September 2026 - 04:31 WIB

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Kertajati Dinilai Strategis

Rabu, 9 September 2026 - 04:24 WIB

DPR Dorong BPA Kejagung Pertahankan Nilai Aset Rampasan yang Masih Produktif

Rabu, 9 September 2026 - 04:19 WIB

Komisi III DPR Dorong Badan Pemulihan Aset Berada di Luar Institusi Penegak Hukum

Selasa, 8 September 2026 - 01:03 WIB

DPR Ingatkan Penyalahgunaan Kekuasaan Dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Berita Terbaru

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa kontainer. (Dok. Bea Cukai)

Nasional

Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp27,339 Miliar

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:57 WIB