Satuteks.com – Komisi XII DPR RI meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mempercepat pengembangan sistem pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Langkah itu dinilai penting untuk memperkuat pengawasan sekaligus menekan penyalahgunaan BBM subsidi.
Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita menjelaskan percepatan tersebut perlu dilakukan karena penyimpangan distribusi BBM subsidi dinilai sudah menjadi persoalan yang membutuhkan penanganan lebih cepat.
“Salah satu roadmap pengembangan infrastruktur IT yang dipercaya bisa meminimalisir dari penyalahgunaan distribusi ini adalah fase tiga ya Pak, implementasi sistem nasional berbasis Artificial Intelligence Analytics yang baru akan dilaksanakan di tahun 2028,” ujar Ratna dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XII DPR RI bersama BPH Migas dan PT Pertamina Patra Niaga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Menurut Ratna, target implementasi sistem AI pada 2028 memunculkan pertanyaan karena penyalahgunaan distribusi BBM subsidi disebut telah terjadi secara luas di berbagai daerah.
Ia menilai pengawasan berbasis teknologi seharusnya dapat dipercepat agar potensi penyimpangan distribusi BBM subsidi bisa dicegah sejak tahap awal.
“Nah, ini kan kita penyalahgunaannya atau penyelewengan distribusinya ini sudah sedemikian masif nih Pak Kepala. Kenapa kok roadmap-nya itu baru terlaksana di 2028?” tanyanya.
Ratna menduga jadwal implementasi tersebut berkaitan dengan keterbatasan pembiayaan yang dihadapi dalam pengembangan sistem pengawasan nasional.
Menurutnya, Komisi XII DPR RI terbuka membantu mencarikan solusi apabila kendala utama memang berada pada dukungan anggaran.
“Kalau misalnya Bapak bisa cerita kendalanya ke kami, mana tahu kami bisa membantu mencari solusi begitu,” imbuhnya.
Berdasarkan paparan BPH Migas, pengembangan sistem pengawasan distribusi BBM bersubsidi akan dilakukan secara bertahap dimulai pada 2026 melalui pembangunan Enterprise Data Warehouse di wilayah Jawa-Madura-Bali (Jamali), kemudian dilanjutkan dengan integrasi data pada 2027.
BPH Migas menjelaskan implementasi sistem nasional berbasis AI dijadwalkan pada fase ketiga pada 2028 dengan kemampuan early warning system, risk scoring kendaraan, command center nasional, serta dashboard pemantauan berbasis data secara real-time untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi di seluruh Indonesia.
Komisi XII DPR RI menilai percepatan transformasi digital tersebut dibutuhkan agar pengawasan distribusi BBM subsidi semakin efektif, penyalurannya tepat sasaran, serta mampu meminimalkan praktik penyalahgunaan yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.
❤ Beri Dukungan





