MK Pisahkan Anggaran MBG Dari Pendidikan, Hetifah Minta Pemerintah Siapkan Skema Alternatif

- Editorial Team

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (Dok. DPR RI)

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (Dok. DPR RI)

Satuteks.com – Komisi X DPR RI mengapresiasi langkah tegas Mahkamah Konstitusi yang mencabut beban pendanaan Program Makan Bergizi Gratis dari alokasi wajib anggaran pendidikan 20% APBN.

Putusan monumental ini dinilai menjadi angin segar untuk mengembalikan fokus utama dana negara demi mendongkrak kualitas sumber daya manusia secara adil dan merata.

“Kami tentu sangat mengapresiasi putusan MK. Putusan ini memberikan penegasan bahwa anggaran pendidikan 20% harus kembali difokuskan pada kebutuhan inti dan operasional pendidikan sesuai amanat konstitusi,” ujar Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Menurutnya, pemerintah harus segera bergerak cepat merancang skema pembiayaan alternatif untuk menopang program pemenuhan gizi tersebut.

Ia menyebut langkah ini sangat mendesak karena porsi alokasi dana Program Makan Bergizi Gratis sebelumnya masih sangat bergantung pada pos anggaran pendidikan.

Politisi Partai Golkar tersebut menambahkan bahwa opsi pencarian dana baru dapat ditempuh lewat penyediaan pos anggaran khusus, realokasi kementerian lain, hingga pengoperasian dana cadangan negara.

Namun, ia menegaskan bahwa skema final pembiayaan tersebut masih memerlukan diskusi mendalam antara pihak eksekutif dan legislatif.

Di sisi lain, prioritas Komisi X DPR RI disebut akan tetap tertuju pada pembenahan sistem pembelajaran nasional serta peningkatan taraf hidup para tenaga pengajar.

“Prioritas utama yang selalu kami perjuangkan adalah peningkatan kualitas dan mutu pembelajaran, termasuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mewujudkan pemerataan akses pendidikan,” katanya.

“Fokus dan sumber daya pendidikan harus diarahkan untuk memperbaiki kualitas pendidikan dari hulu ke hilir, dengan prioritas mutlak pada kesejahteraan guru dan peningkatan mutu pembelajaran,” imbuhnya.

Ia memastikan jajarannya siap mengawal eksekusi putusan hukum tersebut agar langsung terealisasi dalam rancangan APBN 2027.

Proses pembahasan detail alokasi dana ini diungkapkannya bakal bergulir seusai Presiden menyampaikan Nota Keuangan RAPBN 2027 pada pertengahan Agustus mendatang.

Keputusan final terkait pemisahan anggaran tersebut dinilainya akan sangat bergantung pada dinamika politik serta kesepakatan pagu definitif antara DPR dan pemerintah.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi pada 30 Juli 2026 resmi mengamanatkan pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis dari alokasi pendidikan secara bertahap mulai APBN 2027 dan paling lambat APBN 2028.

“Hal ini tentu menjadi perhatian kami. DPR RI bersama Pemerintah akan membahas alokasi anggaran tersebut hingga tercapai kesepakatan mengenai pagu definitif RAPBN Tahun Anggaran 2027. Dorongan untuk merealisasikan pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan sejak APBN 2027 akan sangat bergantung pada dinamika pembahasan antara Pemerintah dan DPR nanti,” pungkas Hetifah.

☕ Traktir Kopi

Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.

❤ Beri Dukungan

Baca Juga

Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp27,339 Miliar
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Kertajati Dinilai Strategis
DPR Dorong BPA Kejagung Pertahankan Nilai Aset Rampasan yang Masih Produktif
Komisi III DPR Dorong Badan Pemulihan Aset Berada di Luar Institusi Penegak Hukum
DPR Ingatkan Penyalahgunaan Kekuasaan Dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Baleg DPR Minta Kewenangan Badan Reforma Agraria Diatur Tegas dalam RUU
Baleg DPR Soroti Tumpang Tindih Kewenangan Konsesi Lahan
Prabowo Perintahkan Usut Keterlibatan Korporasi dalam Kasus Karhutla

Baca Juga

Selasa, 22 September 2026 - 10:57 WIB

Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp27,339 Miliar

Rabu, 9 September 2026 - 04:31 WIB

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Kertajati Dinilai Strategis

Rabu, 9 September 2026 - 04:24 WIB

DPR Dorong BPA Kejagung Pertahankan Nilai Aset Rampasan yang Masih Produktif

Rabu, 9 September 2026 - 04:19 WIB

Komisi III DPR Dorong Badan Pemulihan Aset Berada di Luar Institusi Penegak Hukum

Selasa, 8 September 2026 - 01:03 WIB

DPR Ingatkan Penyalahgunaan Kekuasaan Dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Berita Terbaru

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa kontainer. (Dok. Bea Cukai)

Nasional

Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp27,339 Miliar

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:57 WIB