Satuteks.com – Polda Metro Jaya melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk mengusut kematian Sutrimo yang diduga tidak wajar.
Polisi masih mendalami penyebab pasti kematian korban melalui penyelidikan dan pemeriksaan laboratorium.
Menurut kepolisian, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab meninggalnya Sutrimo secara objektif melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) dan serangkaian penyelidikan lanjutan.
“Kami juga memahami kekhawatiran serta pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat. Untuk memastikan penyebab meninggalnya saudara S, kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara dengan melibatkan Puslabfor dan serangkaian tindakan penyelidikan lainnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).
Bhudi menjelaskan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan masih mengusut rangkaian peristiwa yang berujung pada meninggalnya Sutrimo.
Menurutnya, penyelidik telah memeriksa sejumlah saksi serta menghimpun berbagai informasi dan petunjuk yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Seluruh fakta masih didalami untuk memastikan penyebab kematian korban secara objektif,” ucap Bhudi.
Bhudi menuturkan, sejumlah sampel dari lokasi kejadian telah diambil dan kini diperiksa oleh Puslabfor sebagai bagian dari proses pembuktian ilmiah.
Sebelumnya, Sutrimo ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7), sebelum dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring.
“Pihak rumah sakit menerangkan bahwa Sutrimo tiba dalam keadaan sudah meninggal dunia,” kata Bhudi dalam keterangan tertulis, Minggu (26/7).
Bhudi mengatakan, penyidik juga telah meminta keterangan dari keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, serta pihak lain yang mengetahui kejadian tersebut.
Menurutnya, rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal ditemukannya almarhum, dan informasi lain yang berkaitan masih terus didalami sebagai bagian dari penyelidikan.
Korban disebut-sebut merupakan kepala rumah tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah.
Bhudi menegaskan, identitas dan keterkaitan korban tersebut masih menjadi bagian dari penyelidikan yang saat ini terus berlangsung.
Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.
❤ Beri Dukungan





