Satuteks.com – Sekretaris Daerah Jawa Tengah (Jateng), Sumarno meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menjadi garda terdepan dalam mencegah praktik fraud dan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah.
Ia menegaskan integritas aparat pengawas menjadi fondasi utama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Menurutnya, APIP tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga bertugas memberi masukan, rekomendasi, dan langkah pencegahan agar penyimpangan tidak terjadi di organisasi perangkat daerah maupun pemerintah kabupaten/kota.
“Mudah-mudahan pertemuan ini menjadi bagian dari upaya kita untuk transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan tindak pidana korupsi di Jawa Tengah maupun kabupaten/kota, sehingga tindak pidana korupsi tidak terjadi di Jawa Tengah,” kata Sumarno saat Acara Penguatan Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dalam Pencegahan Fraud di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah, Jumat (24/7/2026).
Ia menjelaskan, peran strategis APIP menuntut aparat pengawas memiliki kemampuan yang lebih maju dibanding perangkat daerah yang menjadi objek pengawasan.
Menurut Sumarno, penguasaan terhadap regulasi harus dibarengi dengan integritas yang tidak bisa ditawar karena kedua hal tersebut menjadi modal utama dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Ia berharap kegiatan penguatan tersebut mampu mempertegas komitmen APIP untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sehingga praktik korupsi dapat dicegah sejak dini di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Sang Made Mahendra Jaya menilai keberhasilan pengawasan tidak cukup diukur dari selesainya pemeriksaan maupun diterbitkannya rekomendasi.
Menurutnya, hasil pengawasan baru memiliki arti ketika mampu menghadirkan perubahan nyata terhadap tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
“Pengawasan tidak boleh berhenti pada kepatutan administrasi. Seluruh proses itu baru berarti apabila menghasilkan perbaikan yang dapat dirasakan, tata kelola menjadi lebih kuat, pelayanan menjadi lebih baik, pembocoran dapat dicegah, dan kepercayaan masyarakat menguat,” katanya.
Sang Made menjelaskan, dampak nyata menjadi ukuran moral sekaligus profesionalisme APIP karena aparat pengawas harus mampu menunjukkan penyimpangan yang berhasil dicegah, sistem yang berhasil diperbaiki, serta manfaat yang dirasakan masyarakat.
Menurutnya, negara membentuk APIP bukan sekadar melengkapi fungsi pengawasan di setiap instansi, melainkan memastikan kewenangan, anggaran, aset, dan seluruh program pemerintah dijalankan untuk kepentingan rakyat.
Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.
❤ Beri Dukungan





