Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Tangkap Pengedar Tramadol di Cikarang Utara

- Editorial Team

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Menangkap Pengedar Obat Keras Daftar G dan Menyita 100 Butir Tramadol di Bekasi. (Dok. Polres Metro Bekasi)

Polisi Menangkap Pengedar Obat Keras Daftar G dan Menyita 100 Butir Tramadol di Bekasi. (Dok. Polres Metro Bekasi)

Satuteks.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi membongkar dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap obat keras Daftar G Tramadol di Desa Mekarmukti, Cikarang Utara.

Penindakan terhadap jaringan peredaran obat terlarang ini dieksekusi petugas pada Senin (3/8/2026) malam.

Menurut laporan kepolisian, operasi pengungkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 20.50 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pulo Kapuk.

Dalam penggerebekan tersebut, seorang pria berinisial YA berhasil diamankan petugas karena diduga kuat terlibat transaksi obat-obatan tanpa izin resmi.

Dari lokasi kejadian, petugas menyita barang bukti berupa 100 butir obat Tramadol, satu dompet cokelat, uang tunai Rp12 ribu, serta satu unit ponsel berwarna biru.

Pihak kepolisian menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari aduan masyarakat mengenai maraknya peredaran obat-obatan terlarang di kawasan permukiman tersebut.

Laporan dari warga tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel Subnit V Unit III Satresnarkoba Polres Metro Bekasi melalui penyelidikan terukur di lapangan.

Setelah ditangkap di lokasi, terduga pelaku langsung digelandang menuju Markas Polres Metro Bekasi guna menjalani pemeriksaan mendalam.

Penyidik menyebutkan, serangkaian tindakan medis dan administrasi seperti tes urine terduga pelaku serta pengujian laboratorium barang bukti kini sedang berjalan.

Selain melengkapi berkas penyidikan, korps bhayangkara ini juga terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk penanganan hukum selanjutnya.

Dalam penanganan perkara ini, terduga pelaku dipastikan tetap memegang hak hukum atas asas praduga tidak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Sebagai langkah pencegahan lanjutan, Polres Metro Bekasi menyampaikan apresiasi atas kepedulian warga sekaligus mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan potensi peredaran narkotika di sekitar tempat tinggal mereka.

☕ Traktir Kopi

Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.

❤ Beri Dukungan

Baca Juga

Gubernur Pramono Anung Pastikan Data Perpajakan Aman Usai Gedung Bapenda Terbakar
Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar, Layanan Otomatis Lampu Merah Terpaksa Diatur Manual
Petugas Damkar Sisir Gedung Bapenda DKI Jakarta Cegah Api Menyala Kembali
Polresta Bandung Sita Ribuan Knalpot Brong Selama Periode Juli-Agustus 2026
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Tepi Jalan Desa Luwungragi Brebes
Pemprov DKI Jakarta Resmi Mulai Pembangunan Pedestrian Deck Dukuh Atas
Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Tarif Transbandara Rute Blok M-Soetta Sebesar Rp15.000

Baca Juga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Gubernur Pramono Anung Pastikan Data Perpajakan Aman Usai Gedung Bapenda Terbakar

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar, Layanan Otomatis Lampu Merah Terpaksa Diatur Manual

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Petugas Damkar Sisir Gedung Bapenda DKI Jakarta Cegah Api Menyala Kembali

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Tangkap Pengedar Tramadol di Cikarang Utara

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:07 WIB

Polresta Bandung Sita Ribuan Knalpot Brong Selama Periode Juli-Agustus 2026

Berita Terbaru

Hacker Korut Rancang AI untuk Otomatisasi Serangan Siber. (Foto: Pexels)

Teknologi

Hacker Korut Rancang AI untuk Otomatisasi Serangan Siber

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:05 WIB

Meta Rilis AI Muse Glimmer. (MarkTechPost)

Teknologi

Meta Rilis AI Muse Glimmer, Bisa Akses Tanpa Internet

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:05 WIB