Komisi IX DPR Dorong Pembenahan Program MBG agar Manfaat Tepat Sasaran

- Editorial Team

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris. (Dok. DPR RI)

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris. (Dok. DPR RI)

Satuteks.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar kembali fokus meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia.

Menurutnya, pembenahan tata kelola diperlukan supaya manfaat program benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

Charles menyampaikan hal itu usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI bersama Asosiasi Mitra Badan Gizi Nasional, Konsorsium Mitra Makan Bergizi Gratis, dan Forum Investor 3T Sumatera Barat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

“Tujuan utama dari program MBG yang dicanangkan oleh Bapak Presiden sekitar dua tahun yang lalu adalah memperbaiki kondisi gizi pada anak-anak Indonesia. Karena masih ditemukan ada anak-anak yang malnutrisi, ada anak-anak yang kondisinya gizi buruk, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Menurut Charles, Program MBG sejak awal dirancang pemerintah untuk mengatasi persoalan malnutrisi dan gizi buruk yang masih dialami sebagian anak Indonesia.

Karena itu, ia menilai pelaksanaan program harus diprioritaskan di wilayah serta kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan agar tujuan awalnya tercapai.

Charles juga menilai sejumlah persoalan dalam implementasi MBG dipicu kelemahan tata kelola pada periode sebelumnya.

Menurutnya, penentuan lokasi pelaksanaan dinilai tidak didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat sehingga pelaksanaannya dianggap tidak tepat sasaran.

“Artinya ini kan ada kesalahan tata kelola. Ada kesalahan penentuan titik oleh teman-teman di BGN di periode yang lalu. Asal-asalan. Maka dari itu ada kecurigaan bahkan dibuktikan ada jual beli titik dan lain sebagainya,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Selain itu, Charles menilai cakupan penerima manfaat perlu disusun secara realistis dan disesuaikan dengan kemampuan negara agar program dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap para mitra yang telah berinvestasi untuk mendukung pelaksanaan Program MBG karena mereka dinilai tidak semestinya menanggung kerugian akibat persoalan tata kelola.

“Saya berkomitmen bahwa Ibu-Bapak tidak boleh dirugikan. Negara harus mencari solusi. Tidak boleh rakyat dirugikan, tetapi program ini juga tidak boleh dipaksakan berjalan dengan desain yang seperti ini,” pungkas Charles.

☕ Traktir Kopi

Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.

❤ Beri Dukungan

Baca Juga

Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp27,339 Miliar
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Kertajati Dinilai Strategis
DPR Dorong BPA Kejagung Pertahankan Nilai Aset Rampasan yang Masih Produktif
Komisi III DPR Dorong Badan Pemulihan Aset Berada di Luar Institusi Penegak Hukum
DPR Ingatkan Penyalahgunaan Kekuasaan Dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Baleg DPR Minta Kewenangan Badan Reforma Agraria Diatur Tegas dalam RUU
Baleg DPR Soroti Tumpang Tindih Kewenangan Konsesi Lahan
Prabowo Perintahkan Usut Keterlibatan Korporasi dalam Kasus Karhutla
Tag :

Baca Juga

Selasa, 22 September 2026 - 10:57 WIB

Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp27,339 Miliar

Rabu, 9 September 2026 - 04:31 WIB

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Kertajati Dinilai Strategis

Rabu, 9 September 2026 - 04:24 WIB

DPR Dorong BPA Kejagung Pertahankan Nilai Aset Rampasan yang Masih Produktif

Rabu, 9 September 2026 - 04:19 WIB

Komisi III DPR Dorong Badan Pemulihan Aset Berada di Luar Institusi Penegak Hukum

Selasa, 8 September 2026 - 01:03 WIB

DPR Ingatkan Penyalahgunaan Kekuasaan Dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Berita Terbaru

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa kontainer. (Dok. Bea Cukai)

Nasional

Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp27,339 Miliar

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:57 WIB