KPP RI Dorong Zigzag System dalam Revisi UU Pemilu Demi Keterwakilan Perempuan

- Editorial Team

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Nurul Arifin. (Dok. DPR RI)

Anggota DPR RI Nurul Arifin. (Dok. DPR RI)

Satuteks.com – Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) RI mendorong penerapan zigzag system dalam revisi Undang-Undang Pemilu. Sistem itu diharapkan meningkatkan peluang perempuan memperoleh kursi di parlemen.

Menurut KPP RI, usulan tersebut disampaikan agar keterwakilan perempuan tidak berhenti pada pemenuhan kuota pencalonan, tetapi juga memperbesar peluang calon perempuan untuk terpilih.

“Memang sekarang sudah 1 dari 3 calon anggota (parlemen) itu kan dalam list itu harus ada perempuan. Tapi kita maunya zigzag, jadi 1 laki 1 perempuan atau 1 perempuan 1 laki-laki, jadi zigzag,” ujar Presidium KPP RI Nurul Arifin usai Focus Group Discussion bertema Rekomendasi Strategis Keterwakilan Perempuan dalam Naskah Revisi Undang-Undang Pemilu di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Nurul menjelaskan, aturan yang berlaku saat ini masih menggunakan zipper system yang mewajibkan satu perempuan dalam setiap tiga bakal calon legislatif.

Menurut politisi Fraksi Partai Golkar itu, pola tersebut dinilai belum mampu mengantarkan keterwakilan perempuan mencapai target 30% di parlemen meski kebijakan afirmasi telah diterapkan dalam setiap pemilu.

“Zigzag system itu bukan lagi 1 dari 3 tapi 1 dari 2 gitu ya. Jadi nomor satu perempuan lalu nomor dua laki-laki ataupun sebaliknya, jadinya selang-seling. Supaya apa? Supaya angka perolehannya itu bisa naik terus lah, karena target 30 persen sampai hari ini kan belum pernah tercapai,” ujar Anggota Komisi I DPR RI tersebut.

Pandangan itu juga diperkuat Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanudin Muhtadi yang memaparkan hasil penelitiannya mengenai representasi perempuan dalam lembaga legislatif.

Menurut Burhanudin, daerah yang dipimpin lebih banyak legislator perempuan menunjukkan kepentingan perempuan lebih terwakili dalam proses pengambilan kebijakan.

“DPRD provinsi dan DPRD kabupaten kota yang dipimpin perempuan itu kepentingan perempuan itu lebih terwakilkan jadi artinya kepentingan perempuan itu lebih terwakili dalam konteks representasi deskriptif. Ini lepas dari apakah latar belakang perempuan berasal dari kelompok dinasti atau tidak,” ungkap Burhanudin.

Ia juga menyinggung masih banyak politisi perempuan yang ditempatkan pada nomor urut kurang menguntungkan dalam daftar calon legislatif.

Menurut materi diskusi, pandangan tersebut turut diperkuat Direktur Eksekutif Perludem Heroik Mutaqin Pratama yang menjadi salah satu narasumber dalam forum tersebut.

Sebagai konteks, zigzag system merupakan metode penyusunan daftar calon legislatif secara bergantian antara laki-laki dan perempuan sehingga calon perempuan memiliki peluang lebih besar menempati nomor urut strategis.

Menurut paparan dalam diskusi, sistem tersebut telah diterapkan melalui undang-undang di Bolivia, Argentina, Prancis, Korea Selatan, Senegal, Costa Rica, Ekuador, Kenya, Nikaragua, Tunisia, dan Zimbabwe, serta dijalankan secara sukarela oleh partai politik di Swedia, Jerman, dan Austria.

“Perempuan punya hak yang sama ya, yang equal, inclusive gitu dan kita juga berharap bahwa representasi perempuan itu bisa membuat demokrasi ini lebih substantif,” pungkas Nurul.

☕ Traktir Kopi

Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.

❤ Beri Dukungan

Baca Juga

Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp27,339 Miliar
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Kertajati Dinilai Strategis
DPR Dorong BPA Kejagung Pertahankan Nilai Aset Rampasan yang Masih Produktif
Komisi III DPR Dorong Badan Pemulihan Aset Berada di Luar Institusi Penegak Hukum
DPR Ingatkan Penyalahgunaan Kekuasaan Dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Baleg DPR Minta Kewenangan Badan Reforma Agraria Diatur Tegas dalam RUU
Baleg DPR Soroti Tumpang Tindih Kewenangan Konsesi Lahan
Prabowo Perintahkan Usut Keterlibatan Korporasi dalam Kasus Karhutla
Tag :

Baca Juga

Selasa, 22 September 2026 - 10:57 WIB

Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp27,339 Miliar

Rabu, 9 September 2026 - 04:31 WIB

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Kertajati Dinilai Strategis

Rabu, 9 September 2026 - 04:24 WIB

DPR Dorong BPA Kejagung Pertahankan Nilai Aset Rampasan yang Masih Produktif

Rabu, 9 September 2026 - 04:19 WIB

Komisi III DPR Dorong Badan Pemulihan Aset Berada di Luar Institusi Penegak Hukum

Selasa, 8 September 2026 - 01:03 WIB

DPR Ingatkan Penyalahgunaan Kekuasaan Dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Berita Terbaru

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa kontainer. (Dok. Bea Cukai)

Nasional

Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp27,339 Miliar

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:57 WIB