Kemensos Diminta Perkuat Validitas Data Bansos agar Tepat Sasaran

- Editorial Team

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina. (Dok. DPR RI)

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina. (Dok. DPR RI)

Satuteks.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina meminta Kementerian Sosial terus memperkuat validitas data penerima bantuan sosial agar seluruh program perlindungan sosial benar-benar tepat sasaran.

Ia menilai tingginya serapan anggaran belum cukup menjadi tolok ukur keberhasilan apabila manfaat program belum sepenuhnya diterima masyarakat yang berhak.

“Yang penting menjadi catatan saya, sebetulnya tingkat serapan menjadi prestasi untuk Bapak-Ibu. Tetapi kalau tidak tepat sasaran, itu juga menjadi permasalahan,” ujar Selly dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI, Rabu (15/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Selly menekankan pentingnya memastikan basis data yang dipakai dalam penyaluran bantuan sosial tetap akurat.

Menurutnya, Kemensos perlu memastikan seluruh program telah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau masih mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ia menjelaskan kepastian penggunaan basis data menjadi hal penting karena pemerintah berencana memperluas berbagai program sosial, termasuk Sekolah Rakyat.

Menurut Selly, penguatan program baru tidak boleh membuat perhatian terhadap program sosial lain menjadi berkurang karena layanan bagi kelompok rentan tetap harus diprioritaskan.

“Karena fokus Kementerian Sosial hari ini hanya untuk Sekolah Rakyat. Padahal program-program yang menyangkut Kementerian Sosial, seperti pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, disabilitas, dan ATENSI, itu menjadi fokus utama Kementerian Sosial yang harus kita anggarkan,” katanya.

Ia juga menilai penyusunan anggaran Kemensos perlu dilakukan secara lebih komprehensif agar seluruh program prioritas dapat berjalan seimbang dan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga.

Selain membahas data dan anggaran, Selly turut menyoroti keberadaan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang masih ditemukan merangkap pekerjaan sehingga kondisi tersebut dinilai perlu dievaluasi.

“Ternyata mereka masih rangkap jabatan, betul kan? Nah, ini tentu harus menjadi bahan evaluasi kembali oleh Pak Menteri, bagaimana ke depan keberadaan mereka tidak menjadi double job,” tegasnya.

☕ Traktir Kopi

Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.

❤ Beri Dukungan

Baca Juga

Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp27,339 Miliar
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Kertajati Dinilai Strategis
DPR Dorong BPA Kejagung Pertahankan Nilai Aset Rampasan yang Masih Produktif
Komisi III DPR Dorong Badan Pemulihan Aset Berada di Luar Institusi Penegak Hukum
DPR Ingatkan Penyalahgunaan Kekuasaan Dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Baleg DPR Minta Kewenangan Badan Reforma Agraria Diatur Tegas dalam RUU
Baleg DPR Soroti Tumpang Tindih Kewenangan Konsesi Lahan
Prabowo Perintahkan Usut Keterlibatan Korporasi dalam Kasus Karhutla

Baca Juga

Selasa, 22 September 2026 - 10:57 WIB

Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp27,339 Miliar

Rabu, 9 September 2026 - 04:31 WIB

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Kertajati Dinilai Strategis

Rabu, 9 September 2026 - 04:24 WIB

DPR Dorong BPA Kejagung Pertahankan Nilai Aset Rampasan yang Masih Produktif

Rabu, 9 September 2026 - 04:19 WIB

Komisi III DPR Dorong Badan Pemulihan Aset Berada di Luar Institusi Penegak Hukum

Selasa, 8 September 2026 - 01:03 WIB

DPR Ingatkan Penyalahgunaan Kekuasaan Dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Berita Terbaru

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa kontainer. (Dok. Bea Cukai)

Nasional

Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp27,339 Miliar

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:57 WIB