Satuteks.com – Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti An’am meminta Kementerian Perdagangan memperkuat perlindungan pasar dalam negeri agar UMKM mampu bertahan menghadapi derasnya arus barang impor.
Menurutnya, pemerintah juga perlu memastikan kebijakan perdagangan berpihak kepada pelaku usaha kecil agar sektor tersebut tetap menjadi penggerak ekonomi nasional.
“Bagaimana UMKM kita sekarang harus berjuang begitu keras agar mereka bisa survive tapi nyatanya banyak sekali hari ini UMKM yang gulung tikar bukan karena kualitas konveksinya tidak bagus, bukan karena kualitas barangnya tidak bersaing dengan barang-barang impor, tidak. Tapi karena begitu dahsyatnya banjir produk-produk impor yang seperti tidak ada proteksi dari Menteri Perdagangan,” tegas Mufti dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perdagangan di ruang rapat Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Mufti menjelaskan, banyak pelaku UMKM, terutama di sektor konveksi, mengalami penurunan usaha hingga terpaksa menutup usahanya karena pasar domestik dibanjiri produk impor.
Menurut politisi Fraksi PDI Perjuangan itu, kondisi tersebut menjadi ironi karena kualitas produk konveksi Indonesia dinilai mampu bersaing di pasar internasional.
“Kalau bapak lihat brand-brand di luar misalnya gak usah jauh-jauh Uniqlo misalnya Pak, kalau Bapak buka dalamnya itu produk Indonesia. Bahkan salah satunya di dapil kami di Probolinggo itu ada salah satu produk yang dia harus dikirim di ekspor tapi tidak boleh pakai nama Uniqlo, kemudian dari sana di-brand pakai Uniqlo. Artinya apa? Berkaca dari ini artinya produk kita sebenarnya berkualitas, mampu berkompetisi,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta Kementerian Perdagangan memaparkan langkah konkret dalam mengamankan pasar domestik, termasuk menyampaikan data barang impor yang telah ditindak beserta perusahaan yang dikenai sanksi sepanjang Januari hingga Juni 2026.
“Selama bulan Januari hingga bulan Juni 2026 ini Pak Menteri sudah berapa produk yang impor ke Indonesia yang sudah bapak mencekal, kemudian langkahnya apa yang bapak lakukan, kami ingin tahu nama perusahaannya apa dan berapa nilai dari barang itu,” katanya.
Selain perlindungan pasar dalam negeri, Mufti menilai peningkatan kualitas ekspor juga harus menjadi perhatian pemerintah agar Indonesia tidak hanya memperluas pasar, tetapi juga meningkatkan nilai tambah produk ekspor.
Menurutnya, komoditas seperti kopi masih banyak diekspor dalam bentuk bahan mentah sehingga nilai ekonominya jauh lebih rendah dibanding produk yang telah diolah.
“Harapan kami bukan hanya soal perluasan pasar ekspor tapi soal kualitas ekspor Pak. Kita tahu bahwa di tempat kami juga ada ekspor kopi tapi dalam bentuk green coffee Pak, yang itu harganya hanya Rp80.000 per kilo. Kemudian setelah diolah di luar negeri diimpor kembali ke Indonesia dalam bentuk specialty coffee dijual dengan harga jutaan. Apakah kemudian kita tidak punya kompetensi untuk meng-upgrade kualitas kopi kita? Bisa sebenarnya,” ujar Mufti.
Dalam rapat tersebut, Mufti juga menyoroti kondisi pedagang yang berjualan melalui platform e-commerce karena dinilai menghadapi potongan biaya, pencairan dana, serta kebijakan lain yang semakin membebani pelaku UMKM digital.
“Kami minta mulai hari ini dibentuk kanal pengaduan bagi mereka yang tertindas oleh e-commerce yang sekarang semakin ngawur menginjak-injak rakyat kita Pak, karena kalau enggak ini mati teman-teman kita yang jualan di pasar secara fisik sudah mati, jangan sampai kemudian yang sekarang survive melalui online juga gulung tikar gara-gara persoalan ini,” tegas Mufti.
Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.
❤ Beri Dukungan





