DPR Minta Kemendag Perkuat Proteksi Pasar Demi Selamatkan UMKM

- Editorial Team

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti An'am. (Dok. DPR RI)

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti An'am. (Dok. DPR RI)

Satuteks.com – Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti An’am meminta Kementerian Perdagangan memperkuat perlindungan pasar dalam negeri agar UMKM mampu bertahan menghadapi derasnya arus barang impor.

Menurutnya, pemerintah juga perlu memastikan kebijakan perdagangan berpihak kepada pelaku usaha kecil agar sektor tersebut tetap menjadi penggerak ekonomi nasional.

“Bagaimana UMKM kita sekarang harus berjuang begitu keras agar mereka bisa survive tapi nyatanya banyak sekali hari ini UMKM yang gulung tikar bukan karena kualitas konveksinya tidak bagus, bukan karena kualitas barangnya tidak bersaing dengan barang-barang impor, tidak. Tapi karena begitu dahsyatnya banjir produk-produk impor yang seperti tidak ada proteksi dari Menteri Perdagangan,” tegas Mufti dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perdagangan di ruang rapat Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Mufti menjelaskan, banyak pelaku UMKM, terutama di sektor konveksi, mengalami penurunan usaha hingga terpaksa menutup usahanya karena pasar domestik dibanjiri produk impor.

Menurut politisi Fraksi PDI Perjuangan itu, kondisi tersebut menjadi ironi karena kualitas produk konveksi Indonesia dinilai mampu bersaing di pasar internasional.

“Kalau bapak lihat brand-brand di luar misalnya gak usah jauh-jauh Uniqlo misalnya Pak, kalau Bapak buka dalamnya itu produk Indonesia. Bahkan salah satunya di dapil kami di Probolinggo itu ada salah satu produk yang dia harus dikirim di ekspor tapi tidak boleh pakai nama Uniqlo, kemudian dari sana di-brand pakai Uniqlo. Artinya apa? Berkaca dari ini artinya produk kita sebenarnya berkualitas, mampu berkompetisi,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta Kementerian Perdagangan memaparkan langkah konkret dalam mengamankan pasar domestik, termasuk menyampaikan data barang impor yang telah ditindak beserta perusahaan yang dikenai sanksi sepanjang Januari hingga Juni 2026.

“Selama bulan Januari hingga bulan Juni 2026 ini Pak Menteri sudah berapa produk yang impor ke Indonesia yang sudah bapak mencekal, kemudian langkahnya apa yang bapak lakukan, kami ingin tahu nama perusahaannya apa dan berapa nilai dari barang itu,” katanya.

Selain perlindungan pasar dalam negeri, Mufti menilai peningkatan kualitas ekspor juga harus menjadi perhatian pemerintah agar Indonesia tidak hanya memperluas pasar, tetapi juga meningkatkan nilai tambah produk ekspor.

Menurutnya, komoditas seperti kopi masih banyak diekspor dalam bentuk bahan mentah sehingga nilai ekonominya jauh lebih rendah dibanding produk yang telah diolah.

“Harapan kami bukan hanya soal perluasan pasar ekspor tapi soal kualitas ekspor Pak. Kita tahu bahwa di tempat kami juga ada ekspor kopi tapi dalam bentuk green coffee Pak, yang itu harganya hanya Rp80.000 per kilo. Kemudian setelah diolah di luar negeri diimpor kembali ke Indonesia dalam bentuk specialty coffee dijual dengan harga jutaan. Apakah kemudian kita tidak punya kompetensi untuk meng-upgrade kualitas kopi kita? Bisa sebenarnya,” ujar Mufti.

Dalam rapat tersebut, Mufti juga menyoroti kondisi pedagang yang berjualan melalui platform e-commerce karena dinilai menghadapi potongan biaya, pencairan dana, serta kebijakan lain yang semakin membebani pelaku UMKM digital.

“Kami minta mulai hari ini dibentuk kanal pengaduan bagi mereka yang tertindas oleh e-commerce yang sekarang semakin ngawur menginjak-injak rakyat kita Pak, karena kalau enggak ini mati teman-teman kita yang jualan di pasar secara fisik sudah mati, jangan sampai kemudian yang sekarang survive melalui online juga gulung tikar gara-gara persoalan ini,” tegas Mufti.

☕ Traktir Kopi

Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.

❤ Beri Dukungan

Baca Juga

Dolar AS Menguat ke Rp17.890 pada Pembukaan Perdagangan Selasa Pagi
Ramai Diburu Kolektor, BI Jelaskan Status Uang Rupiah Bertanda Tangan Purbaya
Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Berikut Rincian Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg
Rupiah Melemah 0,16% ke Rp17.876 per Dolar AS pada Selasa Pagi
Indonesia dan Cili Sepakat Perluas Akses Pasar Produk Pertanian
Komisi XI DPR Dorong Bea Cukai Jawa Timur Gali Potensi Penerimaan Negara Selain Cukai Tembakau
Operasional Kopdes Harus Berjalan Sehat dan Mandiri
Pemerintah Harus Siapkan Langkah Mitigasi Ekonomi Dampak Geopolitik Global

Baca Juga

Selasa, 22 September 2026 - 11:00 WIB

Dolar AS Menguat ke Rp17.890 pada Pembukaan Perdagangan Selasa Pagi

Selasa, 22 September 2026 - 10:58 WIB

Ramai Diburu Kolektor, BI Jelaskan Status Uang Rupiah Bertanda Tangan Purbaya

Selasa, 22 September 2026 - 10:58 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Berikut Rincian Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

Selasa, 22 September 2026 - 10:49 WIB

Rupiah Melemah 0,16% ke Rp17.876 per Dolar AS pada Selasa Pagi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:09 WIB

Indonesia dan Cili Sepakat Perluas Akses Pasar Produk Pertanian

Berita Terbaru

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa kontainer. (Dok. Bea Cukai)

Nasional

Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp27,339 Miliar

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:57 WIB