Menpar Usulkan Pokja Lintas Kementerian Percepat Infrastruktur Pariwisata Bali

- Editorial Team

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana. (Dok. Kemenpar)

Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana. (Dok. Kemenpar)

Satuteks.com – Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana mengusulkan pembentukan kelompok kerja lintas kementerian dan lembaga untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dasar pariwisata Bali. Usulan itu ditujukan agar berbagai kebutuhan mendesak dapat diprioritaskan dan segera dieksekusi.

Widiyanti menyampaikan usulan tersebut sebagai respons atas sejumlah tantangan yang masih dihadapi Bali, mulai dari pengelolaan sampah, kepadatan wisatawan, penataan ruang, hingga pengembangan wisata kapal pesiar.

“Melihat tantangan yang ada saat ini, kiranya Bapak (Menko) dapat mengarahkan agar ada pembentukan kelompok kerja untuk mereview ini secara bersama. Mana yang benar-benar kita butuhkan, diprioritaskan, dan dapat segera kita eksekusi,” kata Widiyanti dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Pengembangan Wilayah Bali di Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7).

Menurut Widiyanti, kajian World Bank yang diterima Kementerian Pariwisata menunjukkan Bali masih memerlukan penguatan berbagai infrastruktur dasar untuk menopang sektor pariwisata.

Ia menjelaskan kebutuhan tersebut mencakup sektor energi, pengelolaan sampah, transportasi, air, sanitasi, serta infrastruktur pariwisata dengan estimasi investasi mencapai US$16,4 miliar hingga US$24,7 miliar atau sekitar Rp295,2 triliun hingga Rp444,6 triliun.

Widiyanti menegaskan pengelolaan sampah harus menjadi perhatian bersama karena dinilai berpengaruh langsung terhadap daya saing dan reputasi Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia.

Menurutnya, Kementerian Pariwisata mendorong remediasi sampah laut secara masif, pemetaan sistem open dumping di TPA Suwung, serta percepatan pembangunan TPS 3R di destinasi wisata dan desa wisata.

Ia juga mengatakan implementasi kebijakan pemilahan sampah pada sektor hotel, restoran, dan kafe masih menghadapi sejumlah kendala sehingga kolaborasi lintas sektor dinilai perlu diperkuat.

Sebagai bagian dari upaya mendukung pariwisata berkelanjutan, Kementerian Pariwisata telah menjalankan Gerakan Wisata Bersih, sertifikasi desa wisata berkelanjutan, pendampingan usaha pariwisata, serta penilaian kinerja lingkungan melalui Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER).

Menurut Widiyanti, pemerintah juga terus memperbarui pola perjalanan wisata melalui program 4B yang meliputi Banyuwangi, Bali Barat, Bali Utara, dan Bali Timur untuk mengurangi kepadatan wisatawan sekaligus mendorong pemerataan kunjungan.

Di bidang penataan ruang, ia menilai percepatan penyusunan RTRW dan RDTR digital yang terintegrasi dengan sistem OSS menjadi kebutuhan mendesak karena saat ini baru 28 RDTR yang terhubung dari target 73 RDTR.

“Pendukungan kami lebih di hilir karena kami juga sedang menata perizinan berusaha untuk usaha akomodasi. Nantinya, usaha yang tidak memiliki NIB dan KBLI yang sesuai tidak dapat dipasarkan melalui online travel agent. Perizinan tata ruang menjadi prasyarat penerbitan NIB dan KBLI sehingga seluruh proses tersebut saling berkaitan,” kata Widiyanti.

Ia turut menyoroti peluang besar pengembangan wisata kapal pesiar yang didukung keberadaan Bali Maritime Tourism Hub dan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai titik sandar kapal pesiar.

“Bagaimana menjaga Bali tetap bisa bertumbuh secara berkelanjutan dan merata. Kolaborasi dan sinergi akan menjadi kunci penting dalam mengatasi berbagai tantangan yang ada,” tutur Widiyanti.

☕ Traktir Kopi

Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.

❤ Beri Dukungan

Baca Juga

Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp27,339 Miliar
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Kertajati Dinilai Strategis
DPR Dorong BPA Kejagung Pertahankan Nilai Aset Rampasan yang Masih Produktif
Komisi III DPR Dorong Badan Pemulihan Aset Berada di Luar Institusi Penegak Hukum
DPR Ingatkan Penyalahgunaan Kekuasaan Dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Baleg DPR Minta Kewenangan Badan Reforma Agraria Diatur Tegas dalam RUU
Baleg DPR Soroti Tumpang Tindih Kewenangan Konsesi Lahan
Prabowo Perintahkan Usut Keterlibatan Korporasi dalam Kasus Karhutla

Baca Juga

Selasa, 22 September 2026 - 10:57 WIB

Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp27,339 Miliar

Rabu, 9 September 2026 - 04:31 WIB

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Kertajati Dinilai Strategis

Rabu, 9 September 2026 - 04:24 WIB

DPR Dorong BPA Kejagung Pertahankan Nilai Aset Rampasan yang Masih Produktif

Rabu, 9 September 2026 - 04:19 WIB

Komisi III DPR Dorong Badan Pemulihan Aset Berada di Luar Institusi Penegak Hukum

Selasa, 8 September 2026 - 01:03 WIB

DPR Ingatkan Penyalahgunaan Kekuasaan Dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Berita Terbaru

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa kontainer. (Dok. Bea Cukai)

Nasional

Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp27,339 Miliar

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:57 WIB