Kemenag Luncurkan Aplikasi AMAN untuk Cegah Kekerasan di Lembaga Pendidikan Keagamaan

- Editorial Team

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar. (Dok. Kemenag)

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar. (Dok. Kemenag)

Satuteks.com – Kementerian Agama (Kemenag) resmi meluncurkan Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan (AMAN) sebagai terobosan baru penanganan kasus kekerasan.

Langkah inovatif ini dihadirkan demi memperkuat sistem perlindungan anak yang responsif serta berpihak pada korban di lingkungan pendidikan keagamaan.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar menjelaskan, kehadiran kanal digital ini menjadi sarana krusial dalam mendukung keberhasilan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA).

Menurutnya, platform digital tersebut dirancang khusus agar para santri, siswa, orang tua, pendidik, maupun masyarakat luas dapat melaporkan indikasi kekerasan fisik, seksual, hingga kejahatan digital secara mudah.

“Melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak, kami ingin memastikan setiap anak dapat tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman serta terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan,” ujar Thobib, Kamis (23/7/2026).

Ia menegaskan, seluruh aduan masyarakat yang masuk ke situs https://aman.kemenag.go.id/ dipastikan akan ditindaklanjuti secara profesional oleh tim penanggung jawab.

Menurutnya, Kemenag memberikan jaminan penuh atas kerahasiaan data pribadi pelapor selama masa penanganan kasus berjalan.

Ia menambahkan, pihak pemangku kebijakan memprioritaskan proses pemulihan serta perlindungan bagi para korban kekerasan.

Guna memperkuat efektivitas sistem pelaporan tersebut, Kemenag turut melengkapinya dengan implementasi Kurikulum Berbasis Cinta dan penataan lingkungan belajar yang ramah anak.

Langkah strategis ini dinilai semakin lengkap dengan adanya penguatan regulasi pendukung dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar berani melapor demi memutus mata rantai kekerasan di sekolah agama.

“Satu laporan dapat menyelamatkan banyak anak. Bersama-sama kita wujudkan ruang belajar yang aman, penuh kasih, dan melahirkan generasi Indonesia yang cerdas, berakhlak, dan bermartabat,” tutup Thobib.

☕ Traktir Kopi

Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.

❤ Beri Dukungan

Baca Juga

Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp27,339 Miliar
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Kertajati Dinilai Strategis
DPR Dorong BPA Kejagung Pertahankan Nilai Aset Rampasan yang Masih Produktif
Komisi III DPR Dorong Badan Pemulihan Aset Berada di Luar Institusi Penegak Hukum
DPR Ingatkan Penyalahgunaan Kekuasaan Dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Baleg DPR Minta Kewenangan Badan Reforma Agraria Diatur Tegas dalam RUU
Baleg DPR Soroti Tumpang Tindih Kewenangan Konsesi Lahan
Prabowo Perintahkan Usut Keterlibatan Korporasi dalam Kasus Karhutla
Tag :

Baca Juga

Selasa, 22 September 2026 - 10:57 WIB

Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp27,339 Miliar

Rabu, 9 September 2026 - 04:31 WIB

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Kertajati Dinilai Strategis

Rabu, 9 September 2026 - 04:24 WIB

DPR Dorong BPA Kejagung Pertahankan Nilai Aset Rampasan yang Masih Produktif

Rabu, 9 September 2026 - 04:19 WIB

Komisi III DPR Dorong Badan Pemulihan Aset Berada di Luar Institusi Penegak Hukum

Selasa, 8 September 2026 - 01:03 WIB

DPR Ingatkan Penyalahgunaan Kekuasaan Dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Berita Terbaru

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa kontainer. (Dok. Bea Cukai)

Nasional

Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp27,339 Miliar

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:57 WIB