Prabowo Tekankan Pamong Praja Harus Melayani dan Mengayomi Masyarakat

- Editorial Team

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Pelantikan Pamong Praja Muda (PPM) Angkatan XXXIII Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2026. (Dok. Setpres)

Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Pelantikan Pamong Praja Muda (PPM) Angkatan XXXIII Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2026. (Dok. Setpres)

Satuteks.com – Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan 1.204 Pamong Praja Muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan XXXIII agar selalu hadir membantu masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan.

Prabowo dalam pidatonya menegaskan pelantikan tersebut menjadi awal pengabdian kepada bangsa dan negara.

Menurutnya, para Pamong Praja Muda harus siap menjalankan tugas melayani rakyat karena mereka telah memilih jalan pengabdian sebagai aparatur negara.

“Kalian telah memilih siap berkorban jiwa dan raga untuk NKRI, hidupmu penuh dengan tuntutan dari bangsa dan negara,” tegas Prabowo di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Rabu (29/7/2026).

Ia menjelaskan, setiap pamong praja dituntut hadir di tengah masyarakat saat menghadapi berbagai persoalan sehingga keberadaannya benar-benar dirasakan oleh rakyat.

Menurut Prabowo, seorang pamong praja juga harus mampu menjadi pelita harapan sekaligus memberikan dukungan dan kepemimpinan bagi masyarakat di berbagai kondisi.

“Saudara harus menjadi pamong praja yang hadir ketika rakyat sedang menghadapi kesulitan. Saudara harus menjadi pelita harapan, saudara harus menjadi tonggak dukungan dan kepemimpinan sebagai masyarakat,” kata Prabowo.

Prabowo juga menilai tugas sebagai pamong praja tidak sebatas menyandang jabatan ataupun pangkat dalam pemerintahan.

Menurutnya, kehormatan aparatur negara justru diukur dari besarnya manfaat yang dirasakan masyarakat melalui pelayanan, perlindungan, dan pengayoman yang diberikan.

“Menjadi pamong praja bukan sekadar menyandang pangkat atau jabatan, kehormatan seorang aparatur negara tidak diukur dari kedudukannya tapi seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat. Saudara adalah pelayan rakyat, saudara harus melayani melindungi, dan mengayomi masyarakat,” ucap Prabowo.

Sebelum pelantikan berlangsung, para Pamong Praja Muda angkatan XXXIII telah diterjunkan selama satu bulan untuk membantu penanganan bencana di Aceh.

Prabowo mengapresiasi pengalaman tersebut karena dinilai menjadi bukti bahwa para calon aparatur negara telah dibiasakan bekerja langsung membantu masyarakat sejak sebelum resmi dilantik.

“Saudara adalah angkatan yang telah ikut turun langsung selama satu bulan membantu menangani bencana di Aceh, sebelum saudara dilantik, saudara sudah dituntut untuk bekerja membantu rakyat di saat rakyat menghadapi kesulitan,” ujar Prabowo.

☕ Traktir Kopi

Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.

❤ Beri Dukungan

Baca Juga

Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp27,339 Miliar
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Kertajati Dinilai Strategis
DPR Dorong BPA Kejagung Pertahankan Nilai Aset Rampasan yang Masih Produktif
Komisi III DPR Dorong Badan Pemulihan Aset Berada di Luar Institusi Penegak Hukum
DPR Ingatkan Penyalahgunaan Kekuasaan Dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Baleg DPR Minta Kewenangan Badan Reforma Agraria Diatur Tegas dalam RUU
Baleg DPR Soroti Tumpang Tindih Kewenangan Konsesi Lahan
Prabowo Perintahkan Usut Keterlibatan Korporasi dalam Kasus Karhutla

Baca Juga

Selasa, 22 September 2026 - 10:57 WIB

Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp27,339 Miliar

Rabu, 9 September 2026 - 04:31 WIB

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Kertajati Dinilai Strategis

Rabu, 9 September 2026 - 04:24 WIB

DPR Dorong BPA Kejagung Pertahankan Nilai Aset Rampasan yang Masih Produktif

Rabu, 9 September 2026 - 04:19 WIB

Komisi III DPR Dorong Badan Pemulihan Aset Berada di Luar Institusi Penegak Hukum

Selasa, 8 September 2026 - 01:03 WIB

DPR Ingatkan Penyalahgunaan Kekuasaan Dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Berita Terbaru

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa kontainer. (Dok. Bea Cukai)

Nasional

Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp27,339 Miliar

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:57 WIB