Kemendag Resmi Tetapkan HPE dan HR Emas Periode Pertama Agustus 2026

- Editorial Team

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi emas batangan siap ekspor. (AI)

Ilustrasi emas batangan siap ekspor. (AI)

Satuteks.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas periode pertama bulan Agustus 2026 yang mencatatkan penurunan sebesar 0,7%.

Melalui penyesuaian terbaru ini, instrumen HPE emas terkoreksi menjadi US$ 130.921,50 per kilogram, sementara HR emas turut menyusut menuju angka US$ 4.072,12 per troy ounce (t oz).

“Penurunan HPE dan HR emas terjadi akibat menguatnya nilai tukar mata uang utama global serta meningkatnya imbal hasil obligasi di pasar internasional,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (01/08/2026).

Mengenai dinamika ekonomi dunia tersebut, ia menilai tingginya tingkat suku bunga global secara langsung ikut memberikan tekanan bagi pergerakan harga emas.

Kondisi tersebut dinilai mendorong para investor untuk memindahkan modal mereka menuju instrumen investasi lain yang menawarkan imbal hasil berkala serta risiko yang lebih terukur.

Atas pergeseran investasi pasar modal tersebut, daya serap serta tingkat permintaan terhadap komoditas emas di pasar internasional dilaporkan mengalami penurunan tajam.

Di sisi lain, pasokan emas dunia yang terpantau tetap melimpah akhirnya memicu timbulnya koreksi harga secara menyeluruh pada perdagangan global.

Penetapan regulasi tarif ini secara resmi dipayungi oleh Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1669 Tahun 2026 yang dijadwalkan berlaku efektif sejak 1 hingga 14 Agustus 2026.

Mengenai acuan penetapan angka statistik tersebut, pengumpulan data teknis diselaraskan bersama data Kementerian ESDM yang merujuk pada publikasi internasional London Bullion Market Association (LBMA).

“Penetapan HPE dan HR emas dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga berdasarkan informasi, data, dan masukan yang disampaikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian,” tutup Tommy.

☕ Traktir Kopi

Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.

❤ Beri Dukungan

Baca Juga

Dolar AS Menguat ke Rp17.890 pada Pembukaan Perdagangan Selasa Pagi
Ramai Diburu Kolektor, BI Jelaskan Status Uang Rupiah Bertanda Tangan Purbaya
Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Berikut Rincian Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg
Rupiah Melemah 0,16% ke Rp17.876 per Dolar AS pada Selasa Pagi
Indonesia dan Cili Sepakat Perluas Akses Pasar Produk Pertanian
Komisi XI DPR Dorong Bea Cukai Jawa Timur Gali Potensi Penerimaan Negara Selain Cukai Tembakau
Operasional Kopdes Harus Berjalan Sehat dan Mandiri
Pemerintah Harus Siapkan Langkah Mitigasi Ekonomi Dampak Geopolitik Global

Baca Juga

Selasa, 22 September 2026 - 11:00 WIB

Dolar AS Menguat ke Rp17.890 pada Pembukaan Perdagangan Selasa Pagi

Selasa, 22 September 2026 - 10:58 WIB

Ramai Diburu Kolektor, BI Jelaskan Status Uang Rupiah Bertanda Tangan Purbaya

Selasa, 22 September 2026 - 10:58 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Berikut Rincian Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

Selasa, 22 September 2026 - 10:49 WIB

Rupiah Melemah 0,16% ke Rp17.876 per Dolar AS pada Selasa Pagi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:09 WIB

Indonesia dan Cili Sepakat Perluas Akses Pasar Produk Pertanian

Berita Terbaru

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa kontainer. (Dok. Bea Cukai)

Nasional

Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp27,339 Miliar

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:57 WIB