Satuteks.com – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan botol minuman keras tradisional jenis Cap Tikus.
Upaya tegas tersebut membuahkan hasil berupa penyitaan 113 botol Cap Tikus yang siap didistribusikan di wilayah Kota Ternate.
“Sebanyak 113 botol Cap Tikus berhasil kami amankan sebelum sempat beredar di wilayah Kota Ternate. Seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,” kata Kasi Humas Polres Ternate, IPTU Ekan Mukadar di Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, Senin (3/8/2026).
Ekan mengungkapkan, penemuan barang haram itu bermula ketika petugas piket memeriksa Kapal Motor (KM) Permata Obi yang baru berlabuh dari Pelabuhan Jailolo sekitar pukul 15.30 WIT.
Saat penggeledahan berlangsung, aparat menemukan puluhan wadah berukuran 700 mililiter berisikan miras Cap Tikus yang tersembunyi di area dapur kru kapal.
Menurutnya, para pelaku mengemas seluruh botol secara rapi dalam kardus bekas air mineral bermerek Aqua dan membalutnya dengan lakban bening untuk mengelabui petugas.
Ia menegaskan, jalur perairan memang masih menjadi pintu masuk favorit yang rawan disalahgunakan oleh para pelaku untuk memasukkan barang-barang haram.
Melihat kondisi tersebut, kepolisian berjanji akan memperketat pemeriksaan pada seluruh kapal penumpang serta kapal barang yang berlabuh di Pelabuhan Ahmad Yani.
“Peredaran minuman keras ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu berbagai tindak kriminal dan gangguan keamanan masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan di setiap pintu masuk akan terus kami perketat sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Ekan.
Ia menilai, langkah tegas jajarannya menjadi bukti nyata komitmen Polres Ternate untuk mempersempit ruang gerak penyelundup sekaligus melindungi warga dari bahaya konsumsi miras.
Di samping itu, pihaknya secara terbuka mengajak seluruh elemen warga Ternate untuk aktif menginfokan aktivitas mencurigakan terkait perdagangan miras ilegal.
“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang selama ini turut membantu menjaga keamanan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Kota Ternate yang aman, tertib, serta bebas dari peredaran minuman keras ilegal maupun penyakit masyarakat lainnya,” pungkas IPTU Ekan Mukadar.
Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.
❤ Beri Dukungan





