DPR RI Nilai Predikat WTP Bukan Jaminan Bebas Masalah Pengelolaan Anggaran

- Editorial Team

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V DPR RI, Abdul Hadi. (Dok. DPR RI)

Anggota Komisi V DPR RI, Abdul Hadi. (Dok. DPR RI)

Satuteks.com – Anggota Komisi V DPR RI, Abdul Hadi menilai perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2025 belum menjadi alasan bagi kementerian atau lembaga untuk mengabaikan catatan pengelolaan anggaran.

Ia menegaskan evaluasi laporan keuangan tersebut harus menjadi pijakan utama dalam meningkatkan kualitas kinerja serta pelayanan kepada masyarakat pada masa mendatang.

Menurutnya, hampir seluruh instansi pemerintah yang menjadi mitra kerja Komisi V DPR RI memang berhasil meraih predikat WTP tersebut.

Meski demikian, ia menyebut masih ada sejumlah temuan dan catatan penting yang wajib ditindaklanjuti secara serius demi memperkecil potensi masalah pada tahun-tahun berikutnya.

“Cuma bukan berarti ketika WTP itu tidak ada masalah. Ada catatan yang memang harus ditindaklanjuti oleh semua kementerian. Kami menekankan agar upaya untuk memperkecil permasalahan untuk tahun-tahun berikutnya,” kata Abdul Hadi usai Rapat Kerja di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Politisi dari Fraksi PKS itu menjelaskan bahwa penilaian terhadap laporan keuangan tidak boleh cuma terfokus pada predikat yang didapat.

Berdasarkan pandangannya, setiap temuan dalam proses pemeriksaan harus dijadikan bahan koreksi mendalam supaya permasalahan serupa tidak terulang kembali.

Ia menambahkan bahwa langkah perbaikan tersebut sangat penting agar dampak dari setiap kasus yang ditemukan dapat diminimalkan.

“Termasuk kualitasnya. Kualitas dari setiap kasus itu paling tidak dia lebih mengecil. Dan kualitas kinerjanya menjadi lebih besar,” ujarnya.

Legislator tersebut menyampaikan bahwa seluruh fraksi di Komisi V DPR RI telah menyetujui hasil pembahasan laporan itu untuk diteruskan sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia berharap tindak lanjut dari evaluasi ini tidak berhenti sebagai laporan formalitas belaka, melainkan benar-benar diwujudkan dalam aksi nyata di lapangan.

Di samping itu, evaluasi LKPP 2025 dinilai sebagai momentum strategis bagi Komisi V untuk memastikan para mitra kerja semakin tanggap terhadap beragam dinamika daerah.

Langkah ini dipandang krusial mengingat tantangan sektor infrastruktur, transportasi, perumahan, hingga penanganan bencana di setiap wilayah memiliki kompleksitas yang berbeda.

Penyampaian catatan evaluasi ini dilakukan dalam rangkaian Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama kementerian serta lembaga mitra untuk membedah Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2025.

☕ Traktir Kopi

Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.

❤ Beri Dukungan

Baca Juga

Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp27,339 Miliar
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Kertajati Dinilai Strategis
DPR Dorong BPA Kejagung Pertahankan Nilai Aset Rampasan yang Masih Produktif
Komisi III DPR Dorong Badan Pemulihan Aset Berada di Luar Institusi Penegak Hukum
DPR Ingatkan Penyalahgunaan Kekuasaan Dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Baleg DPR Minta Kewenangan Badan Reforma Agraria Diatur Tegas dalam RUU
Baleg DPR Soroti Tumpang Tindih Kewenangan Konsesi Lahan
Prabowo Perintahkan Usut Keterlibatan Korporasi dalam Kasus Karhutla
Tag :

Baca Juga

Selasa, 22 September 2026 - 10:57 WIB

Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp27,339 Miliar

Rabu, 9 September 2026 - 04:31 WIB

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Kertajati Dinilai Strategis

Rabu, 9 September 2026 - 04:24 WIB

DPR Dorong BPA Kejagung Pertahankan Nilai Aset Rampasan yang Masih Produktif

Rabu, 9 September 2026 - 04:19 WIB

Komisi III DPR Dorong Badan Pemulihan Aset Berada di Luar Institusi Penegak Hukum

Selasa, 8 September 2026 - 01:03 WIB

DPR Ingatkan Penyalahgunaan Kekuasaan Dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Berita Terbaru

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa kontainer. (Dok. Bea Cukai)

Nasional

Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp27,339 Miliar

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:57 WIB