DPR Desak Pemerintah Segera Tetapkan Status PPPK Paruh Waktu Tenaga Pendidikan

- Editorial Team

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. (Dok. DPR RI)

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. (Dok. DPR RI)

Satuteks.com – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan DPR RI terus mengawal penyelesaian status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama bagi guru dan tenaga kependidikan yang masih berstatus paruh waktu.

DPR juga meminta pemerintah segera memberikan kepastian sebelum September 2026 agar tidak muncul ketidakjelasan status.

Cucun menyampaikan, DPR mempertemukan aspirasi Forum Aliansi Guru dan Karyawan Bidang Pendidikan Nasional dengan pemerintah untuk mempercepat penyelesaian persoalan yang dihadapi tenaga pendidik. Pertemuan itu digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

“Ada juga PPPK yang paruh waktu. Paruh waktu ini, tadi misalkan kan aspirasi mereka. Ini kan sampai September minta kejelasan seperti apa, emang harus segera disikapi. Makanya DPR RI memfasilitasi pertemuan antara eksekutif dengan teman-teman yang berjuang di Forum Aliansi Guru ini. Jangan sampai nanti sudah lewat September status mereka tidak ada. Jadi ini butuh kejelasan terkait PPPK. Ada dua kan, ada yang penuh waktu, yang paruh waktu ini isu yang mereka minta kepastian,” ujar Politisi Fraksi PKB tersebut.

Menurut Cucun, forum tersebut menjadi ruang dialog agar aspirasi guru dan tenaga kependidikan dapat disampaikan langsung kepada pemerintah.

Ia menilai percepatan penyelesaian diperlukan supaya para tenaga pendidikan memperoleh kepastian status kerja.

Selain membahas PPPK paruh waktu, ia menjelaskan DPR juga mengawasi proses pemetaan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan yang sedang dilakukan pemerintah. Langkah itu disebut penting agar kebijakan pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik pada 2027 sesuai kondisi di lapangan.

Menurutnya, proses pemetaan masih terus disimulasikan oleh pemerintah. Perhitungan itu dilakukan untuk mengetahui jumlah kebutuhan guru yang benar-benar harus dipenuhi di berbagai daerah.

“Sekarang ini memang sudah darurat, tapi masih banyak yang harus ditata dulu. Ini lagi disimulasikan sehingga nanti sebetulnya berapa sih jumlah kebutuhan guru yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Mendikdasmen lagi menghitung dengan KemenPAN-RB, sinergi juga dengan Kemendagri yang memahami bagaimana peta kebutuhan guru di daerah, termasuk kekosongan kepala sekolah,” jelasnya.

Cucun mengatakan, hasil pemetaan tersebut nantinya akan menjadi acuan pemerintah dalam menyusun kebijakan pemenuhan guru, tenaga kependidikan, hingga guru agama. Menurutnya, proses itu juga perlu dikawal agar berjalan sesuai kebutuhan riil.

Ia menambahkan, DPR akan terus memantau koordinasi pemerintah dalam menghitung kebutuhan tenaga pendidik. Hasil perhitungan itu dinilai penting sebagai dasar penyusunan anggaran pada 2027.

Pertemuan antara pimpinan DPR RI, Forum Aliansi Guru dan Karyawan Bidang Pendidikan Nasional, serta perwakilan pemerintah digelar untuk membahas kepastian status PPPK sekaligus kebutuhan tenaga pendidikan di berbagai daerah. Aspirasi terkait PPPK paruh waktu menjadi salah satu isu utama yang disampaikan dalam forum tersebut.

“DPR ikut mengawal. Karena nanti kalau memang mau diputuskan di tahun 2027, kan ada kesiapan dalam bingkai anggaran untuk pemenuhan kebutuhan guru itu,” pungkasnya.

☕ Traktir Kopi

Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.

❤ Beri Dukungan

Baca Juga

Kemenpar Perkuat Promosi Pariwisata Jakarta di Pasar Tiongkok
Kemenpora Gandeng Pemprov DKI Jakarta Sukseskan Wirasena Youth Camp 2026 dan Indonesia Youth Summit 2026
Dana BOS Tak Boleh Seragam, Perlu Disesuaikan dengan Kondisi Daerah dan Jenis Sekolah
DPR Tegaskan Tak Pernah Tolak RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset Dikhawatirkan Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang
DPR Usul Pembentukan Badan Khusus Kelola Aset Rampasan
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Legislator: Polri dan Kejaksaan Solid Tangani Dugaan Korupsi Batu Bara
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Sahroni: Momentum Bersih-Bersih Penegakan Hukum
Tag :

Baca Juga

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:02 WIB

Kemenpar Perkuat Promosi Pariwisata Jakarta di Pasar Tiongkok

Senin, 13 Juli 2026 - 14:03 WIB

Kemenpora Gandeng Pemprov DKI Jakarta Sukseskan Wirasena Youth Camp 2026 dan Indonesia Youth Summit 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 13:55 WIB

Dana BOS Tak Boleh Seragam, Perlu Disesuaikan dengan Kondisi Daerah dan Jenis Sekolah

Senin, 13 Juli 2026 - 13:36 WIB

DPR Tegaskan Tak Pernah Tolak RUU Perampasan Aset

Senin, 13 Juli 2026 - 13:31 WIB

RUU Perampasan Aset Dikhawatirkan Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru

Ilustrasi phising. (Foto: Pexels)

Teknologi

Mengenal Apa itu Phishing dan Cara Ampuh Menghindari Link Palsu

Selasa, 14 Jul 2026 - 06:10 WIB

Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata, Ni Made Ayu Marthini. (Dok. Kemenpar)

Nasional

Kemenpar Perkuat Promosi Pariwisata Jakarta di Pasar Tiongkok

Selasa, 14 Jul 2026 - 06:02 WIB