Habib Aboe Minta Bareskrim Usut Tuntas Kematian Karumga Eks Jampidsus

- Editorial Team

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi. (Dok. PKS)

Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi. (Dok. PKS)

Satuteks.com – Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi meminta Bareskrim Polri mengusut tuntas penyebab meninggalnya Sutrimo, Kepala Rumah Tangga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Ia menilai penyidikan harus dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan agar penyebab kematian terungkap berdasarkan fakta.

Menurutnya, kematian Sutrimo yang ditemukan di halaman sebuah klinik di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat sehingga kepastian hukum perlu segera diberikan.

“Saat ini banyak spekulasi liar yang berkembang di masyarakat terkait meninggalnya Saudara Sutrimo. Oleh karena itu, saya meminta Bareskrim Polri melakukan penyidikan secara mendalam, komprehensif, dan profesional agar diperoleh kesimpulan yang jelas mengenai penyebab kematiannya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7/2026).

Habib Aboe menjelaskan, setiap perkara yang menjadi perhatian publik seharusnya ditangani berdasarkan alat bukti, hasil pemeriksaan forensik, serta proses penyidikan yang objektif.

Menurut politisi Fraksi PKS tersebut, penegakan hukum tidak boleh didasarkan pada asumsi maupun opini yang belum terbukti sehingga hasil penyidikan dapat dipercaya masyarakat.

“Penegakan hukum harus bertumpu pada fakta, alat bukti, hasil pemeriksaan forensik, serta proses penyidikan yang objektif. Dengan begitu, masyarakat memperoleh kepastian hukum dan tidak terus dibayangi berbagai dugaan yang belum tentu benar,” katanya.

Ia juga meyakini Bareskrim Polri memiliki kapasitas, pengalaman, dan profesionalisme untuk mengusut perkara tersebut hingga tuntas.

Karena itu, Habib Aboe meminta semua pihak memberikan ruang kepada penyidik agar dapat bekerja secara independen tanpa tekanan dari pihak mana pun.

“Saya meyakini Bareskrim Polri memiliki kapasitas, pengalaman, dan profesionalisme untuk mengusut perkara ini secara tuntas. Berikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara independen sehingga hasil penyidikannya benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sebagai latar belakang, Sutrimo merupakan Kepala Rumah Tangga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang ditemukan meninggal dunia di halaman sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Habib Aboe berharap hasil penyidikan segera memberikan kepastian mengenai penyebab kematian Sutrimo sehingga spekulasi yang berkembang dapat dihentikan dan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum tetap terjaga.

Ia juga mengimbau seluruh pihak menghormati proses hukum yang masih berjalan dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum penyidik menyampaikan hasil resmi. Menurutnya, langkah tersebut penting agar ruang publik diisi informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

☕ Traktir Kopi

Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.

❤ Beri Dukungan

Baca Juga

Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp27,339 Miliar
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Kertajati Dinilai Strategis
DPR Dorong BPA Kejagung Pertahankan Nilai Aset Rampasan yang Masih Produktif
Komisi III DPR Dorong Badan Pemulihan Aset Berada di Luar Institusi Penegak Hukum
DPR Ingatkan Penyalahgunaan Kekuasaan Dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Baleg DPR Minta Kewenangan Badan Reforma Agraria Diatur Tegas dalam RUU
Baleg DPR Soroti Tumpang Tindih Kewenangan Konsesi Lahan
Prabowo Perintahkan Usut Keterlibatan Korporasi dalam Kasus Karhutla
Tag :

Baca Juga

Selasa, 22 September 2026 - 10:57 WIB

Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp27,339 Miliar

Rabu, 9 September 2026 - 04:31 WIB

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Kertajati Dinilai Strategis

Rabu, 9 September 2026 - 04:24 WIB

DPR Dorong BPA Kejagung Pertahankan Nilai Aset Rampasan yang Masih Produktif

Rabu, 9 September 2026 - 04:19 WIB

Komisi III DPR Dorong Badan Pemulihan Aset Berada di Luar Institusi Penegak Hukum

Selasa, 8 September 2026 - 01:03 WIB

DPR Ingatkan Penyalahgunaan Kekuasaan Dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Berita Terbaru

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa kontainer. (Dok. Bea Cukai)

Nasional

Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp27,339 Miliar

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:57 WIB