Komisi X DPR Dorong Komitmen Jangka Panjang Wujudkan Ruang Aman bagi Anak

- Editorial Team

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat. (Dok. DPR RI)

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat. (Dok. DPR RI)

Satuteks.com – Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat menegaskan terwujudnya ruang yang aman dan nyaman bagi anak memerlukan komitmen jangka panjang dari seluruh elemen bangsa.

Menurutnya, keberhasilan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (Gernas RANA) tidak cukup hanya mengandalkan regulasi maupun program pemerintah.

Lestari mengatakan, perubahan budaya menjadi kunci utama dalam membangun lingkungan yang benar-benar aman bagi anak bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional, Kamis (23/7/2026).

“Mewujudkan ruang aman dan nyaman bagi anak bukanlah program jangka pendek, melainkan sebuah perubahan budaya yang membutuhkan kerja keras dan kesadaran kolektif yang berkelanjutan,” ujar Lestari.

Menurut Lestari, pemerintah terus memperkuat perlindungan anak melalui Gernas RANA sebagai bagian dari upaya membangun generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Ia menjelaskan, langkah tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno yang menyebut Gernas RANA sebagai salah satu fondasi membentuk sumber daya manusia unggul.

Di sisi lain, Lestari mengingatkan tantangan perlindungan anak di Indonesia masih besar berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Menurutnya, KPAI mencatat 6.900 aduan pelanggaran hak anak sepanjang 2023-2025 atau rata-rata lebih dari 2.000 kasus setiap tahun, dengan kekerasan fisik, psikis, dan seksual mendominasi laporan.

“Hal itu terjadi bahkan di lingkungan yang seharusnya menjadi benteng teraman, yaitu keluarga dan satuan pendidikan,” ungkapnya.

Lestari juga menyoroti data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri yang mencatat 247 laporan kasus kekerasan terhadap anak pada periode 1-15 Januari 2026.

Menurutnya, sekitar 79,9% korban dalam laporan tersebut merupakan pelajar sehingga kondisi itu dinilai membutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.

“Perlindungan anak bukan sekadar kebijakan. Ini keharusan. Negara hadir, semua pihak juga harus ikut bertanggung jawab,” tegas Legislator Fraksi Partai NasDem tersebut.

Lestari menilai visi No One Left Behind dan Globally Competitive dalam membangun sumber daya manusia unggul masih menghadapi tantangan besar, terutama pada aspek perlindungan anak.

Karena itu, ia mendorong penguatan sosialisasi, penegakan regulasi, serta peningkatan literasi masyarakat agar upaya menghadirkan ruang aman dan nyaman bagi anak berjalan lebih efektif.

“Penguatan sosialisasi, penegakan aturan, dan peningkatan literasi adalah langkah-langkah krusial untuk menjembatani terwujudnya Indonesia Emas 2045,” pungkas Lestari.

☕ Traktir Kopi

Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.

❤ Beri Dukungan

Baca Juga

Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp27,339 Miliar
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Kertajati Dinilai Strategis
DPR Dorong BPA Kejagung Pertahankan Nilai Aset Rampasan yang Masih Produktif
Komisi III DPR Dorong Badan Pemulihan Aset Berada di Luar Institusi Penegak Hukum
DPR Ingatkan Penyalahgunaan Kekuasaan Dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Baleg DPR Minta Kewenangan Badan Reforma Agraria Diatur Tegas dalam RUU
Baleg DPR Soroti Tumpang Tindih Kewenangan Konsesi Lahan
Prabowo Perintahkan Usut Keterlibatan Korporasi dalam Kasus Karhutla
Tag :

Baca Juga

Selasa, 22 September 2026 - 10:57 WIB

Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp27,339 Miliar

Rabu, 9 September 2026 - 04:31 WIB

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Kertajati Dinilai Strategis

Rabu, 9 September 2026 - 04:24 WIB

DPR Dorong BPA Kejagung Pertahankan Nilai Aset Rampasan yang Masih Produktif

Rabu, 9 September 2026 - 04:19 WIB

Komisi III DPR Dorong Badan Pemulihan Aset Berada di Luar Institusi Penegak Hukum

Selasa, 8 September 2026 - 01:03 WIB

DPR Ingatkan Penyalahgunaan Kekuasaan Dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Berita Terbaru

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa kontainer. (Dok. Bea Cukai)

Nasional

Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp27,339 Miliar

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:57 WIB