Kopdes Merah Putih Jadi Pusat Distribusi Bantuan dan Penyerap Hasil Panen

- Editorial Team

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. (Dok. Setpres)

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. (Dok. Setpres)

Satuteks.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan berbagai program bantuan. Ia juga menyebut koperasi itu akan menyerap hasil pertanian masyarakat desa.

Menurutnya, keputusan tersebut membuat seluruh bantuan sosial dan barang bersubsidi nantinya disalurkan melalui Koperasi Desa Merah Putih.

“Koperasi Desa Merah Putih itu adalah infrastrukturnya pemerintah, satu. Apa itu infrastruktur apa? Untuk menyampaikan barang-barang yang bantuan, bantu sosial, kemudian barang-barang subsidi, semua nanti melalui Koperasi Desa Merah Putih, tadi diputuskan sudah,” ujar Zulkifli Hasan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Selain menyalurkan bantuan, ia menjelaskan Koperasi Desa Merah Putih juga diposisikan sebagai penyerap hasil produksi pertanian warga desa.

Menurut Zulkifli Hasan, peran itu akan dijalankan ketika harga komoditas seperti gabah dan jagung berada di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah.

“Nomor dua, dia sebagai offtaker kalau harga seperti gabah, jagung, dan lain-lain di bawah harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah, maka koperasi dia bisa offtaker sebagai pembeli dari produk-produk pertanian yang sudah ditentukan harganya oleh pemerintah,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menilai program Koperasi Desa Merah Putih akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa.

Menurut Yandri, keuntungan yang diperoleh koperasi tidak hanya memperkuat kegiatan usaha, tetapi juga akan dikembalikan kepada masyarakat dan desa.

Ia menjelaskan, sebanyak 20% keuntungan koperasi akan menjadi pendapatan asli desa, sedangkan sisanya tetap dinikmati oleh masyarakat di wilayah tersebut.

“Dari keuntungan itu ada 20% dari Kopdes itu akan menjadi pendapatan asli desa. Kopdes ini berhasil dan sukses karena ada efek positifnya kepada desa. Termasuk sisanya yang 80% akan kembali ke rakyat di desa itu,” pungkas Yandri Susanto.

☕ Traktir Kopi

Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.

❤ Beri Dukungan

Baca Juga

Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp27,339 Miliar
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Kertajati Dinilai Strategis
DPR Dorong BPA Kejagung Pertahankan Nilai Aset Rampasan yang Masih Produktif
Komisi III DPR Dorong Badan Pemulihan Aset Berada di Luar Institusi Penegak Hukum
DPR Ingatkan Penyalahgunaan Kekuasaan Dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Baleg DPR Minta Kewenangan Badan Reforma Agraria Diatur Tegas dalam RUU
Baleg DPR Soroti Tumpang Tindih Kewenangan Konsesi Lahan
Prabowo Perintahkan Usut Keterlibatan Korporasi dalam Kasus Karhutla

Baca Juga

Selasa, 22 September 2026 - 10:57 WIB

Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp27,339 Miliar

Rabu, 9 September 2026 - 04:31 WIB

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Kertajati Dinilai Strategis

Rabu, 9 September 2026 - 04:24 WIB

DPR Dorong BPA Kejagung Pertahankan Nilai Aset Rampasan yang Masih Produktif

Rabu, 9 September 2026 - 04:19 WIB

Komisi III DPR Dorong Badan Pemulihan Aset Berada di Luar Institusi Penegak Hukum

Selasa, 8 September 2026 - 01:03 WIB

DPR Ingatkan Penyalahgunaan Kekuasaan Dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Berita Terbaru

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa kontainer. (Dok. Bea Cukai)

Nasional

Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp27,339 Miliar

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:57 WIB