Satuteks.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mulai mengucurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau 2026. Alokasi dana sebesar Rp51 miliar dipersiapkan khusus untuk menyasar puluhan ribu pekerja sektor pertembakauan.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyatakan, program bansos ini menargetkan sebanyak 85.000 penerima manfaat di berbagai wilayahnya.
“Di Jawa Tengah ini total penerimanya 85.000 orang, nilainya Rp51 miliar,” ujar Luthfi saat menyerahkan bantuan secara simbolis kepada lima pekerja di PT Djarum Brak Karangbener, Kabupaten Kudus, Senin (29/6/2026).
Ia menjelaskan, stimulus finansial tersebut bertujuan nyata guna mendongkrak tingkat kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup pada industri tembakau.
Para penerima dana stimulus ini tersebar luas di 33 kabupaten/kota, 136 kecamatan, dan 663 desa atau kelurahan.
Menurutnya, hanya ada dua wilayah yang tidak memperoleh kucuran provinsi karena kebutuhan daerahnya telah terpenuhi secara mandiri, yakni Kota Tegal dan Kabupaten Pekalongan.
Proses pencairan dana yang berkolaborasi dengan PT Pos Indonesia ini dijadwalkan berlangsung sejak 23 Juni hingga 8 Juli 2026.
Hingga Senin (29/6/2026) pagi, realisasi penyaluran dilaporkan telah menyentuh angka Rp28,9 miar atau sekitar 56,84% dari total pagu anggaran.
Pemerintah mencatat akumulasi penerima manfaat yang telah mencairkan haknya kini sudah menembus angka 48.313 orang.
Khusus wilayah Kabupaten Kudus, alokasi dana terserap mencapai Rp15,9 miliar untuk dibagikan kepada 26.565 pekerja setempat.
Sebanyak 5.069 buruh penerima manfaat di antaranya merupakan karyawan yang bekerja aktif di pabrik PT Djarum.
Ahmad Luthfi menegaskan, setiap penerima manfaat berhak mengantongi uang tunai senilai Rp600.000 untuk rapelan periode dua bulan sekaligus.
“Saya berikan langsung, saya cek masyarakat kita senang sekali,” tuturnya saat memantau langsung jalannya penyerahan di lokasi pabrik.
Ia merinci, prioritas penyaluran menyasar tiga klaster utama yaitu buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, serta buruh tani cengkeh.
Kelompok tersebut dinilai menjadi pilar utama yang terlibat langsung dalam rantai industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir.
Seorang pekerja pabrik bernama Wiwin Winarni mengaku sangat gembira atas kucuran dana tunai yang diterimanya dari pemerintah.
Menurut warga Demak tersebut, uang bansos ini akan langsung dialokasikan untuk menyokong pemenuhan kebutuhan pangan keluarga sehari-hari.
Ungkapan senada disampaikan Siti Zulaikah yang berencana membelanjakan dana kompensasi tersebut demi keperluan sekolah anak-anaknya menjelang tahun ajaran baru.
“Ini nanti dibuat beli peralatan sekolah, ini kan sudah mau kenaikan kelas,” kata Zulaikah.
Luthfi menekankan kembali, dana jaminan sosial ini memang wajib didistribusikan secara cepat agar meringankan beban ekonomi domestik.
“Ini untuk meringankan beban kebutuhan hidup masyarakat. Bisa buat beli kebutuhan pangan atau kebutuhan sekolah anak. Ini hak masyarakat (pekerja industri hasil tembakau) yang harus diberikan oleh pemerintah,” pungkas Ahmad Luthfi.
Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.
❤ Beri Dukungan





