Kemenperin Percepat Langkah Transformasi Industri Hijau Bagi Jutaan Sektor Industri Kecil Menengah

- Editorial Team

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Resmi Meluncurkan Program Pemberdayaan Industri Kecil Menengah Hijau Guna Memperkuat Daya Saing Global. (Dok. Kemenperin)

Pemerintah Resmi Meluncurkan Program Pemberdayaan Industri Kecil Menengah Hijau Guna Memperkuat Daya Saing Global. (Dok. Kemenperin)

Satuteks.com – Kementerian Perindustrian berkomitmen penuh mempercepat langkah transformasi sektor manufaktur nasional menuju industri berkelanjutan. Langkah strategis ini dirancang agar menjangkau jutaan pelaku industri kecil dan menengah (IKM) di seluruh Indonesia.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, perubahan lanskap ekonomi global mewajibkan pelaku usaha tidak hanya fokus pada kualitas produk dan efisiensi biaya. Menurutnya, standar keberlanjutan lingkungan kini telah menjadi penentu utama daya saing di pasar internasional.

“Konsumen dan pelaku usaha global kini semakin memperhatikan aspek keberlanjutan dalam setiap rantai pasoknya. Oleh karena itu, transformasi menuju industri hijau bukan lagi sekadar pilihan, melainkan menjadi kebutuhan strategis bagi pelaku industri nasional, termasuk pelaku IKM,” ujar Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Ia menjelaskan, berbagai tantangan seperti perubahan iklim dan dinamika perdagangan dunia perlu direspon dengan pembaruan sistem produksi. Oleh karena itu, skema transformasi hijau diyakini harus berlangsung secara inklusif dan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan usaha.

Langkah konkret perubahan ini dinilai membutuhkan kerja sama erat melalui pendampingan teknik serta penguatan kapasitas jaringan. Upaya tersebut diupayakan agar sektor IKM tidak tertinggal dari industri skala besar.

Guna mewujudkan target tersebut, Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka resmi merilis Program Pemberdayaan IKM Hijau 2026. Skema ini disiapkan sebagai sarana adaptasi teknis terhadap standar pasar dunia.

“Program tersebut dirancang sebagai jembatan antara kebijakan nasional mengenai industri hijau dengan kebutuhan nyata pelaku IKM di lapangan melalui panduan implementasi yang sederhana, aplikatif, dan dilakukan secara bertahap,” tutur Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita dalam sambutannya pada peluncuran Program Pemberdayaan IKM Hijau di Jakarta.

Menurut Reni, program baru ini mengusung konsep HIJAU yang mencakup nilai Hemat, Inovatif, Jejaring, Adaptif, dan Unggul. Ia menyebut, konsep ini mendorong penerapan prinsip keberlanjutan melalui penguatan faktor lingkungan, sosial, serta tata kelola usaha.

Urgensi pelaksanaan program ini dipandang sangat mendesak mengingat besarnya jumlah pelaku usaha kecil di Tanah Air. Data BPS menunjukkan keberadaan 4,45 juta unit IKM yang mendominasi hingga 99,79% total unit usaha industri nasional pada tahun 2024.

Penerapan prinsip ramah lingkungan dipercaya memberikan dampak luas pada efisiensi biaya produksi dan perluasan pasar. Selain itu, akses pembiayaan hijau (green financing) dinilai makin terbuka lebar bagi para pelaku usaha.

Sebagai pendukung operasional, Ditjen IKMA turut meluncurkan Buku Saku Pedoman Aktivitas Transformasi IKM Hijau. Buku pedoman ini disusun bersama kolaborasi kementerian, akademisi, hingga lembaga keuangan seperti OJK dan Bank Indonesia.

Penyusunan panduan teknis ini mengacu pada Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) Versi 3 dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Landasan hukum tersebut dimanfaatkan untuk menyusun rancangan kerja yang aplikatif bagi IKM.

Dalam pelaksanaannya, Ditjen IKMA telah merumuskan 29 aktivitas hijau yang mencakup 14 langkah teknis lingkungan serta 15 aktivitas manajemen. Pelaku IKM diberikan kebebasan memilih bentuk aktivitas yang paling sesuai dengan profil usaha masing-masing.

Rangkaian kegiatan tahun 2026 akan dimulai dari tahap sosialisasi, kurasi, hingga pendampingan teknis intensif. Selanjutnya pada tahun 2027, para peserta dijadwalkan menerima pendampingan khusus dalam pembuatan laporan keberlanjutan.

“Diharapkan akan lahir pelaku IKM yang menerapkan aktivitas hijau di dalam usahanya, sekaligus menciptakan role model yang dapat menjadi inspirasi, contoh praktik baik, dan penggerak transformasi bagi IKM lainnya di berbagai daerah di Indonesia,” tutup Reni.

☕ Traktir Kopi

Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.

❤ Beri Dukungan

Baca Juga

Dolar AS Menguat ke Rp17.890 pada Pembukaan Perdagangan Selasa Pagi
Ramai Diburu Kolektor, BI Jelaskan Status Uang Rupiah Bertanda Tangan Purbaya
Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Berikut Rincian Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg
Rupiah Melemah 0,16% ke Rp17.876 per Dolar AS pada Selasa Pagi
Indonesia dan Cili Sepakat Perluas Akses Pasar Produk Pertanian
Komisi XI DPR Dorong Bea Cukai Jawa Timur Gali Potensi Penerimaan Negara Selain Cukai Tembakau
Operasional Kopdes Harus Berjalan Sehat dan Mandiri
Pemerintah Harus Siapkan Langkah Mitigasi Ekonomi Dampak Geopolitik Global
Tag :

Baca Juga

Selasa, 22 September 2026 - 11:00 WIB

Dolar AS Menguat ke Rp17.890 pada Pembukaan Perdagangan Selasa Pagi

Selasa, 22 September 2026 - 10:58 WIB

Ramai Diburu Kolektor, BI Jelaskan Status Uang Rupiah Bertanda Tangan Purbaya

Selasa, 22 September 2026 - 10:58 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Berikut Rincian Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

Selasa, 22 September 2026 - 10:49 WIB

Rupiah Melemah 0,16% ke Rp17.876 per Dolar AS pada Selasa Pagi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:09 WIB

Indonesia dan Cili Sepakat Perluas Akses Pasar Produk Pertanian

Berita Terbaru

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa kontainer. (Dok. Bea Cukai)

Nasional

Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp27,339 Miliar

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:57 WIB