Satuteks.com – Kementerian Perindustrian tengah fokus mendongkrak hilirisasi komoditas unggulan daerah lewat pengembangan sentra industri kecil dan menengah (IKM).
Langkah strategis ini diimplementasikan melalui pembangunan serta penguatan Sentra IKM Olahan Pisang dan Sentra IKM Tenun di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, langkah tersebut diambil untuk mengoptimalkan nilai tambah bahan baku lokal, memperluas kesempatan kerja, sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
Menurutnya, pengembangan sentra IKM merupakan pilar penting dalam strategi pemerintah untuk memperkuat struktur industri nasional dari tingkat daerah.
“Kementerian Perindustrian terus mengajak pemerintah daerah untuk mengidentifikasi potensi sentra IKM yang dimiliki sehingga pembinaan industri dapat dilakukan secara lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu memaksimalkan pengembangan sektor industri secara berkelanjutan,” kata Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (5/7/2026).
Agus menambahkan, dukungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah diharapkan dapat mentransformasi sentra IKM menjadi pusat produksi, inovasi, serta pengembangan usaha berbasis potensi lokal yang berdaya saing tinggi.
Pemerintah juga disebutnya bakal terus melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh sentra IKM yang telah dibangun agar dapat beroperasi optimal.
Langkah monitoring ini dinilai krusial demi memastikan kehadiran fasilitas tersebut memberikan manfaat nyata secara langsung bagi masyarakat luas.
Pembangunan ini, lanjut Agus, diyakini mampu membuka lapangan kerja baru serta memperluas akses pasar bagi produk-produk lokal.
“Kami memastikan agar sentra IKM yang dibangun melalui dukungan pemerintah benar-benar mampu memberi nilai tambah terhadap bahan baku lokal, membuka lapangan kerja, memperluas akses pasar, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menguraikan bahwa kebijakan hilirisasi ini juga berperan sebagai instrumen vital dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui strategi diversifikasi pangan.
Langkah strategis ini disebutnya sejalan dengan arah Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 mengenai Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.
Peningkatan nilai tambah komoditas, menurut Agus, hanya bisa tercapai secara maksimal apabila proses pengolahan dilakukan sedekat mungkin dengan sumber bahan baku.
Pola pendekatan itu dirancang agar perputaran ekonomi dan keuntungan finansial dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah penghasil.
“Kita perlu membangun produk antara atau intermediate product sedekat mungkin dengan sentra bahan baku agar nilai tambah dinikmati oleh masyarakat dan pelaku usaha di daerah,” jelasnya.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita menyampaikan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur telah merampungkan berbagai infrastruktur penunjang.
Adapun fasilitas yang tersedia saat ini meliputi gedung produksi, gedung pengemasan, gudang, gedung promosi, hingga mesin penyokong produksi.
“Fasilitas yang telah dibangun ini harus menjadi pusat produksi, pusat pembelajaran, pusat promosi, sekaligus pusat kolaborasi bagi para pelaku IKM olahan pangan di Manggarai Timur,” ujar Reni.
Reni menerangkan, optimalisasi fungsi sentra harus diawali dengan langkah pemetaan potensi bahan baku yang komprehensif dari hulu ke hilir.
Proses pemetaan tersebut mencakup identifikasi lokasi kebun, varietas pisang, siklus musim panen, hingga volume produktivitas berkala.
Langkah pendataan data pangan ini dinilai sangat krusial agar perencanaan produksi IKM dapat berjalan efektif dan berkelanjutan dalam jangka panjang.
Selain itu, penguatan kemitraan strategis dengan petani lokal serta diversifikasi produk juga dimaksimalkan sebagai langkah mitigasi gangguan pasokan bahan baku.
Kelembagaan pengelola sentra juga diminta oleh Reni untuk segera diperkuat melalui penyusunan struktur organisasi yang jelas serta penerapan standar operasional prosedur (SOP).
Standardisasi mutu, keamanan pangan, legalitas usaha, hingga sertifikasi halal pun wajib dipenuhi agar produk IKM lokal mampu bersaing di pasar modern.
“Produk yang dihasilkan juga harus mampu memenuhi kebutuhan pasar dengan memperhatikan aspek mutu, keamanan pangan, kemasan, legalitas usaha, sertifikasi halal, hingga identitas khas Manggarai Timur,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal IKMA Yedi Sabaryadi menegaskan bahwa keberhasilan operasional sentra tidak boleh hanya bertumpu pada kemegahan fasilitas fisik semata. Ia menilai sinergi yang solid antar-pemangku kepentingan menjadi kunci utama keberlanjutan program ekonomi daerah ini.
“Sentra IKM harus menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah daerah, pengelola, petani, pelaku usaha, hingga mitra pasar sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya.
Sebagai catatan latar belakang, Kabupaten Manggarai Timur sendiri sebelumnya telah mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Perindustrian pada tahun 2022 khusus untuk Sentra IKM Olahan Pisang.
Daerah ini dinilai memiliki potensi agraris melimpah yang dapat diolah menjadi produk bernilai jual tinggi seperti keripik, tepung pisang, sale, puree, hingga aneka kue kering khas.
Selain sektor pangan, wilayah ini tercatat telah menerima dukungan alokasi DAK serupa untuk pengembangan Sentra IKM Tenun yang dikucurkan bertahap pada tahun 2016, 2017, dan 2018.
Sektor kerajinan tenun ikat ini dinilai memiliki prospek pasar yang sangat cerah sekaligus menjadi identitas budaya nasional yang bernilai tinggi.
“Inovasi bukan berarti meninggalkan tradisi, tetapi justru menjadi cara untuk menjaga agar warisan budaya tetap hidup, diterima generasi muda, dan mampu menembus pasar yang lebih luas,” pungkas Yedi.
Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.
❤ Beri Dukungan





