DPR Desak Kemenhut Memperkuat Langkah Pencegahan Karhutla

- Editorial Team

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah. (Dok. DPR RI)

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah. (Dok. DPR RI)

Satuteks.com – Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mendesak Kementerian Kehutanan segera memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Ia menilai penanganan karhutla tidak boleh berfokus pada pemadaman semata usai kebakaran melahap 60 hektare kawasan Gunung Bromo di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

“Kementerian Kehutanan harus bergerak cepat, bukan hanya fokus memadamkan api, tetapi juga memperkuat langkah-langkah pencegahan agar kebakaran serupa tidak terjadi di daerah lain,” ujar Hindun di Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Menurutnya, peningkatan luas areal kebakaran hutan nasional sepanjang Januari hingga Juni 2026 yang menembus 107.465,47 hektare memerlukan penanganan yang jauh lebih responsif.

Data Sistem Pemantauan Karhutla Kementerian Kehutanan mencatat angka tersebut melonjak signifikan dibandingkan periode serupa pada tahun sebelumnya.

Ancaman fenomena iklim El Nino yang memicu kekeringan ekstrem disebut oleh Politisi Fraksi PKB ini sebagai alasan utama perlunya sistem kesiapsiagaan nasional yang proaktif.

Ia mendorong pengoptimalan instrumen mitigasi seperti penguatan patroli terpadu, pemantauan titik panas secara intensif, penyiagaan alat pemadam, hingga edukasi masyarakat sekitar hutan.

“Jangan menunggu api membesar baru bergerak,” tegasnya.

Sinergi lintas sektor yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, TNI-Polri, pengelola taman nasional, serta kelompok relawan dinilai krusial untuk mempercepat penanganan dan deteksi dini.

“Kolaborasi ini penting guna melindungi keanekaragaman hayati, menekan emisi karbon, serta menjaga keselamatan masyarakat dari ancaman bencana asap dan kekeringan,” pungkas Legislator Dapil Jawa Tengah II itu.

☕ Traktir Kopi

Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.

❤ Beri Dukungan

Baca Juga

Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp27,339 Miliar
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Kertajati Dinilai Strategis
DPR Dorong BPA Kejagung Pertahankan Nilai Aset Rampasan yang Masih Produktif
Komisi III DPR Dorong Badan Pemulihan Aset Berada di Luar Institusi Penegak Hukum
DPR Ingatkan Penyalahgunaan Kekuasaan Dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Baleg DPR Minta Kewenangan Badan Reforma Agraria Diatur Tegas dalam RUU
Baleg DPR Soroti Tumpang Tindih Kewenangan Konsesi Lahan
Prabowo Perintahkan Usut Keterlibatan Korporasi dalam Kasus Karhutla

Baca Juga

Selasa, 22 September 2026 - 10:57 WIB

Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp27,339 Miliar

Rabu, 9 September 2026 - 04:31 WIB

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Kertajati Dinilai Strategis

Rabu, 9 September 2026 - 04:24 WIB

DPR Dorong BPA Kejagung Pertahankan Nilai Aset Rampasan yang Masih Produktif

Rabu, 9 September 2026 - 04:19 WIB

Komisi III DPR Dorong Badan Pemulihan Aset Berada di Luar Institusi Penegak Hukum

Selasa, 8 September 2026 - 01:03 WIB

DPR Ingatkan Penyalahgunaan Kekuasaan Dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Berita Terbaru

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa kontainer. (Dok. Bea Cukai)

Nasional

Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp27,339 Miliar

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:57 WIB