Komisi VIII DPR Minta BPJPH Percepat Layanan Sertifikasi Halal untuk UMKM

- Editorial Team

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VIII DPR RI Syaiful Nuri. (Dok. DPR RI)

Anggota Komisi VIII DPR RI Syaiful Nuri. (Dok. DPR RI)

Satuteks.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Syaiful Nuri meminta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempercepat layanan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM. Ia juga mendorong pengawasan terhadap produk berlabel halal diperkuat agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Menurutnya, peningkatan kualitas layanan BPJPH menjadi faktor penting untuk memperkuat ekosistem halal nasional sekaligus mendukung target Indonesia sebagai pusat halal dunia.

“Tentunya keberhasilan tata kelola keuangan harus dibuktikan dengan meningkatnya jumlah sertifikasi halal, terutama bagi pelaku UMKM, serta semakin kuatnya ekosistem halal nasional menuju target Indonesia sebagai pusat halal dunia,” ujar Syaiful dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama BPJPH dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Sebelumnya, Syaiful mengapresiasi BPJPH yang berhasil menyusun laporan keuangan secara mandiri sebagai lembaga pemerintah nonkementerian dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun pertama transformasi kelembagaan.

Menurutnya, capaian tata kelola keuangan tersebut harus diikuti dengan pelayanan publik yang semakin cepat, sederhana, dan terjangkau, terutama dalam proses sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.

Ia menilai keluhan mengenai lamanya proses serta biaya sertifikasi halal masih sering disampaikan pelaku UMKM sehingga langkah percepatan layanan dinilai perlu segera dijelaskan BPJPH.

“Hingga saat ini masih banyak pelaku UMKM yang mengeluhkan lamanya proses dan biaya sertifikasi halal. Bagaimana langkah BPJPH untuk mempercepat layanan sertifikasi halal di Indonesia?” tanyanya.

Selain percepatan layanan, Syaiful meminta BPJPH memperkuat pengawasan terhadap produk yang telah memperoleh sertifikat halal karena pengawasan pascasertifikasi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk yang beredar.

“Bagaimana tindakan BPJPH untuk memperkuat pengawasan pascasertifikasi serta koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait?” lanjutnya.

Dalam rapat yang sama, Syaiful juga menyoroti kinerja KemenPPPA di tengah penyesuaian anggaran akibat kebijakan efisiensi nasional sehingga kualitas layanan dasar bagi perempuan dan anak diharapkan tetap terjaga.

Ia meminta KemenPPPA memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah agar penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak berlangsung lebih cepat, terpadu, dan memberikan kepastian perlindungan bagi korban.

“Bagaimana Kementerian PPPA memperkuat koordinasi lintas kementerian, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah agar penanganan kasus kekerasan dapat dilakukan secara cepat, terpadu, dan memberikan kepastian perlindungan bagi korban?” pungkas Syaiful.

☕ Traktir Kopi

Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.

❤ Beri Dukungan

Baca Juga

Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp27,339 Miliar
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Kertajati Dinilai Strategis
DPR Dorong BPA Kejagung Pertahankan Nilai Aset Rampasan yang Masih Produktif
Komisi III DPR Dorong Badan Pemulihan Aset Berada di Luar Institusi Penegak Hukum
DPR Ingatkan Penyalahgunaan Kekuasaan Dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Baleg DPR Minta Kewenangan Badan Reforma Agraria Diatur Tegas dalam RUU
Baleg DPR Soroti Tumpang Tindih Kewenangan Konsesi Lahan
Prabowo Perintahkan Usut Keterlibatan Korporasi dalam Kasus Karhutla
Tag :

Baca Juga

Selasa, 22 September 2026 - 10:57 WIB

Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp27,339 Miliar

Rabu, 9 September 2026 - 04:31 WIB

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Kertajati Dinilai Strategis

Rabu, 9 September 2026 - 04:24 WIB

DPR Dorong BPA Kejagung Pertahankan Nilai Aset Rampasan yang Masih Produktif

Rabu, 9 September 2026 - 04:19 WIB

Komisi III DPR Dorong Badan Pemulihan Aset Berada di Luar Institusi Penegak Hukum

Selasa, 8 September 2026 - 01:03 WIB

DPR Ingatkan Penyalahgunaan Kekuasaan Dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Berita Terbaru

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa kontainer. (Dok. Bea Cukai)

Nasional

Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp27,339 Miliar

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:57 WIB