Satuteks.com – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan mendesak pemerintah agar memprioritaskan penyelesaian masalah pertanahan di Indonesia. Langkah ini dinilai sangat krusial demi mewujudkan program ketahanan pangan nasional.
Ia menegaskan, kepastian hukum atas kepemilikan tanah merupakan pondasi utama untuk menyukseskan berbagai program pembangunan.
“Memang di beragam tempat masalah tanah ini memang seringkali mencuat. Karena itulah Komisi II juga memandang bahwa persoalan tanah itu ke depan harus jadi prioritas paling utama,” ujar Ahmad Heryawan.
Pria yang akrab disapa Aher ini menyoroti banyaknya bidang tanah di tanah air yang hingga kini belum terdaftar secara resmi.
Menurutnya, minimnya kepemilikan sertifikat resmi berpotensi menghambat optimalisasi berbagai program strategis pemerintah.
Ia juga mengungkapkan, sekitar 30% bidang tanah di Indonesia tercatat belum menyelesaikan proses sertifikasi.
Angka tersebut diperkirakan ia mencakup area seluas puluhan juta hektare di seluruh penjuru negeri.
Lebih lanjut, ia mengapresiasi upaya akselerasi penataan agraria yang telah dirintis sejak era Presiden Joko Widodo hingga era Presiden Prabowo Subianto.
Meski demikian, percepatan penataan tanah dinilai Komisi II tetap harus didorong lebih maksimal lewat alokasi anggaran yang memadai.
Menurut politisi tersebut, kejelasan legalitas hukum atas tanah nantinya akan memberikan efek domino positif bagi perekonomian rakyat.
“Oleh karena itu kita dorong supaya penataan tanah itu menjadi bagian penting untuk segera diselesaikan. Dengan segala cara, anggarannya pun harus diprioritaskan. Mengapa? Karena kejelasan hukum tentang tanah itu nanti akan berdampak pada beragam dampak yang sangat kuat, yang juga ujungnya pada ekonomi dan kesejahteraan,” pungkas Ahmad.
Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.
❤ Beri Dukungan





