Satuteks.com – Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir menghadiri pengambilan sumpah setia kewarganegaraan Mitchell Baker di Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Senin (13/7.2026).
Mitchell resmi menjadi Warga Negara Indonesia setelah melepaskan kewarganegaraan Australia.
Mitchell Lee Baker memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui garis keturunan dari kakeknya Han Koen Lie yang lahir di Yogyakarta dan neneknya Li Nio The Lie yang berasal dari Semarang.
“Saya berjanji melepaskan seluruh kesetiaan saya kepada kekuasaan asing, mengakui, tunduk, dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan akan membelanya dengan sungguh-sungguh serta akan menjalankan kewajiban yang dibebankan negara kepada saya sebagai Warga Negara Indonesia dengan tulus dan ikhlas,” ucap Mitchell saat pengambilan sumpah di Gedung Ditjen AHU Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Senin (13/7).
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Widodo menyampaikan Mitchell kini telah resmi menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia setelah mengucapkan sumpah setia sebagai WNI.
Menurut Widodo, perubahan status kewarganegaraan tersebut bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga membawa harapan untuk mendukung kemajuan Indonesia melalui kontribusi di bidang olahraga.
“Momentum ini bukan sekadar tentang perubahan status perubahan kewarganegaraan saudara, namun juga tentang harapan dan cita-cita besar dalam rangka membangun kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Widodo.
Widodo menjelaskan pemberian kewarganegaraan kepada warga negara asing telah diatur dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, termasuk bagi mereka yang dinilai berjasa atau dibutuhkan demi kepentingan negara.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah merekrut atlet asing untuk memperkuat tim nasional sepak bola Indonesia sekaligus meningkatkan daya saing pada berbagai ajang internasional.
“Proses naturalisasi para atlet ini merupakan salah satu kebijakan pemerintah di bidang olahraga. Atlet yang menjadi WNI harus dapat memberikan dampak positif kepada bangsa Indonesia dan kemajuan olahraga Indonesia,” ujar Widodo.
Widodo menilai kehadiran atlet yang dinaturalisasi menjadi langkah strategis dalam menghadapi agenda besar FIFA dan memperkuat target Indonesia menjadi salah satu kekuatan sepak bola di Asia.
Sementara itu, Erick Thohir mengucapkan selamat kepada Mitchell setelah seluruh proses naturalisasi selesai sehingga pemain berusia 19 tahun tersebut resmi menyandang status sebagai WNI.
Sebelumnya Erick menjelaskan naturalisasi menjadi salah satu strategi pemerintah untuk meningkatkan prestasi olahraga nasional dengan dukungan DPR RI dan induk organisasi cabang olahraga sesuai target pembangunan olahraga nasional.
Menurut Erick, pemerintah juga membuka peluang naturalisasi bagi atlet dari berbagai cabang olahraga, seperti yang sebelumnya dilakukan pada atlet renang Masniari Wolf dan Felix Viktor Iberle, tanpa mengabaikan pembinaan atlet dari tingkat grassroots.
“Potensi-potensi seperti inilah yang menjadi alasan kami membuka diri terhadap naturalisasi, tanpa cabang-cabang olahraga melupakan pembangunan dari tingkat akar rumput (grassroots),” tegas Erick Thohir.
Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.
❤ Beri Dukungan




