Satuteks.com – Polres Purbalingga menggelar patroli gabungan skala besar lewat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kabupaten Purbalingga. Operasi taktis pada malam hari tersebut berhasil menyita sedikitnya 100 botol minuman keras dari berbagai merek.
Ia menjelaskan, aparat kepolisian sengaja menerjunkan tim gabungan demi memberantas segala bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan warga. Langkah represif ini diambil menyusul adanya laporan terkait peredaran miras ilegal di kawasan tersebut.
“Pada malam hari ini, kami melaksanakan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka pemberantasan segala bentuk penyakit masyarakat,” ujar Kasat Samapta Polres Purbalingga, AKP Tri Haryanto saat memimpin operasi pada Sabtu (4/7/2026) malam.
Menurutnya, tim menyisir sejumlah titik krusial yang disinyalir menjadi pusat peredaran minol. Lokasi yang menjadi target utama petugas meliputi warung kelontong hingga tempat hiburan malam.
AKP Tri Haryanto menegaskan, sasaran patroli KRYD ini menyasar tempat hiburan dan warung yang terindikasi menjual minuman keras. Petugas di lapangan langsung melakukan penggeledahan menyeluruh saat menemukan indikasi pelanggaran.
Seluruh barang bukti berupa ratusan botol miras kini sudah dibawa ke markas kepolisian. Tindakan penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum dan proses hukum lebih lanjut bagi para pelanggar.
“Hasil kegiatan dilakukan penyitaan 100 botol minuman keras berbagai jenis yang ditemukan di sejumlah warung dan tempat hiburan,” ucapnya.
Langkah preventif ini disebut sebagai respons cepat kepolisian dalam menjaga ketertiban umum. Razia serupa dipastikan akan terus bergulir secara berkala guna mempersempit ruang gerak pelaku kriminal.
Ia menambahkan, program KRYD tersebut bakal terus digalakkan oleh Polres Purbalingga di masa mendatang. Kehadiran polisi di lapangan dinilai efektif menekan angka kriminalitas akibat pengaruh alkohol.
Kondusivitas wilayah Kabupaten Purbalingga menjadi prioritas utama yang ingin dicapai melalui rangkaian operasi intensif ini. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Dengan tujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Purbalingga,” tutup Tri Haryanto.
Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.
❤ Beri Dukungan





