Satuteks.com – Polsek Rejotangan menangani kasus seorang pria tanpa identitas yang meninggal dunia setelah tertemper kereta api Brawijaya di jalur rel KM 140, Desa Buntaran, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Selasa (7/7/2026) dini hari. Petugas langsung mendatangi lokasi usai menerima laporan kejadian.
Kapolsek Rejotangan AKP Kasianto mengatakan, laporan diterima sekitar pukul 02.30 WIB. Menurutnya, personel Polsek Rejotangan bersama petugas terkait segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Saksi telah berupaya memperingatkan agar yang bersangkutan turun dari rel kereta api, namun peringatan tersebut tidak diindahkan,” jelas AKP Kasianto.
Menurut kerangan saksi, sekitar pukul 01.41 WIB petugas jaga perlintasan kereta api JPL 223 melihat seorang laki-laki berjalan di atas rel dari arah barat menuju timur.
Kemudian, petugas perlintasan kemudian menghubungi petugas JPL 222 agar melakukan pemantauan melalui kamera pengawas (CCTV). Namun, kondisi malam yang gelap membuat keberadaan pria tersebut tidak dapat dipastikan.
Selanjutnya, AKP Kasianto menyampaikan sekitar pukul 01.56 WIB Pusat Pengendalian Operasi (PUSDAL) menginformasikan melalui radio telah terjadi kecelakaan kereta api di wilayah Desa Buntaran.
Kepala Stasiun Rejotangan bersama petugas kemudian melakukan pengecekan ke lokasi.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan seorang pria tanpa identitas dalam kondisi meninggal dunia setelah tertemper KA Brawijaya Nomor 38 relasi Gambir–Malang yang dikemudikan masinis bersama asisten masinis. Korban kemudian dievakuasi untuk penanganan lebih lanjut.
AKP Kasianto menambahkan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu sobekan kaos berwarna hitam yang diduga dikenakan korban saat peristiwa terjadi. Proses identifikasi terhadap korban hingga kini masih dilakukan.
“Petugas telah melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban untuk penanganan lebih lanjut serta proses identifikasi,” tutup AKP Kasianto.
Peristiwa tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian bersama pihak terkait. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur rel kereta api selain untuk kepentingan yang diperbolehkan demi menghindari risiko kecelakaan.
Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.
❤ Beri Dukungan





