Satuteks.com – Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono meminta seluruh pihak tidak menghalangi penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan batu bara di PLN yang diduga memicu blackout di Sumatera. Ia juga menyoroti penyidikan dugaan korupsi di PT ASABRI dan PT Krakatau Steel.
Bimantoro menegaskan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri harus diberi ruang bekerja secara profesional berdasarkan alat bukti.
Menurutnya, proses penegakan hukum harus berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
“Siapa pun yang berupaya menghalangi proses hukum harus ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Bimantoro di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Ia juga mengapresiasi langkah cepat Polri bersama Polda Metro Jaya yang telah menggeledah sejumlah lokasi sebagai bagian dari proses penyidikan.
Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
Bimantoro menilai penyidikan tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan. Menurutnya, seluruh pihak yang diduga berperan, menikmati hasil kejahatan, maupun membantu menyamarkan aset hasil tindak pidana juga harus ditelusuri.
“Saya mendukung penuh Polri untuk mengusut perkara ini hingga tuntas. Jangan berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi telusuri siapa pun yang terlibat, baik sebagai aktor utama, pihak yang menikmati hasil kejahatan, maupun pihak yang diduga turut membantu menyamarkan aset hasil tindak pidana,” katanya.
Menurut Bimantoro, dugaan korupsi di sektor strategis seperti ketenagalistrikan berdampak luas terhadap masyarakat.
Ia menilai dugaan penyimpangan dalam pengadaan batu bara yang berimbas pada blackout di Sumatera berpotensi menimbulkan kerugian negara sekaligus kerugian ekonomi dan sosial.
Bimantoro menambahkan seluruh kerugian yang muncul akibat dugaan tindak pidana tersebut perlu dihitung secara menyeluruh sebagai bagian dari proses penegakan hukum.
Jika nantinya terbukti terdapat unsur korupsi, suap, gratifikasi, maupun tindak pidana pencucian uang, seluruh pelaku disebut harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum dan aset hasil kejahatan dirampas untuk memulihkan kerugian negara.
Kasus yang disoroti Bimantoro mencakup dugaan korupsi pengadaan batu bara di PLN yang diduga memicu blackout di Sumatera. Selain itu, penyidikan juga berkaitan dengan dugaan korupsi di PT ASABRI dan PT Krakatau Steel.
Bimantoro mengatakan masyarakat kini menunggu penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan.
“Korupsi di sektor strategis adalah kejahatan yang merampas hak masyarakat. Karena itu, saya mendukung penuh Polri untuk mengusut tuntas perkara ini, mengungkap seluruh jaringan yang terlibat, serta memastikan tidak ada satu pun pihak yang kebal hukum,” pungkas Bimantoro.
Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.
❤ Beri Dukungan





