Jampidsus Mundur, Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas untuk Kawal Penanganan Kasus

- Editorial Team

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Dok. DPR RI)

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Dok. DPR RI)

Satuteks.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR RI akan membentuk Tim Pengawas untuk mengawal penanganan perkara yang berkembang setelah pengunduran diri Jampidsus Febrie Adriansyah.

Langkah itu dilakukan demi memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum.

Menurutnya, pembentukan Tim Pengawas menjadi bentuk komitmen Komisi III DPR RI agar proses hukum tidak terhambat akibat dinamika yang terjadi.

“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/7/2026).

Ia menegaskan, pengunduran diri Jampidsus tidak boleh mengendurkan ataupun menghentikan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Menurut Habiburokhman, setiap tahapan penanganan perkara harus tetap dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga meminta seluruh institusi penegak hukum dan keamanan negara, mulai dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, hingga Tentara Nasional Indonesia, tetap solid serta memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing.

Menurutnya, seluruh institusi tersebut perlu memiliki visi yang sama untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam menjalankan komitmen pemberantasan korupsi secara tegas tanpa kompromi.

Habiburokhman menilai dugaan tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang dilakukan personal atau oknum sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi maupun kebijakan sebuah institusi.

Karena itu, ia mengingatkan agar tidak muncul konfrontasi ataupun ego sektoral di antara lembaga penegak hukum karena kerja sama antarlembaga dinilai tetap harus dijaga.

“Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju. Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar,” pungkas Habiburokhman.

☕ Traktir Kopi

Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.

❤ Beri Dukungan

Baca Juga

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Kertajati Dinilai Strategis
DPR Dorong BPA Kejagung Pertahankan Nilai Aset Rampasan yang Masih Produktif
Komisi III DPR Dorong Badan Pemulihan Aset Berada di Luar Institusi Penegak Hukum
DPR Ingatkan Penyalahgunaan Kekuasaan Dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Baleg DPR Minta Kewenangan Badan Reforma Agraria Diatur Tegas dalam RUU
Baleg DPR Soroti Tumpang Tindih Kewenangan Konsesi Lahan
Prabowo Perintahkan Usut Keterlibatan Korporasi dalam Kasus Karhutla
Pemerintah Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca untuk Kurangi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau
Tag :

Baca Juga

Rabu, 9 September 2026 - 04:31 WIB

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Kertajati Dinilai Strategis

Rabu, 9 September 2026 - 04:24 WIB

DPR Dorong BPA Kejagung Pertahankan Nilai Aset Rampasan yang Masih Produktif

Rabu, 9 September 2026 - 04:19 WIB

Komisi III DPR Dorong Badan Pemulihan Aset Berada di Luar Institusi Penegak Hukum

Selasa, 8 September 2026 - 01:03 WIB

DPR Ingatkan Penyalahgunaan Kekuasaan Dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Selasa, 8 September 2026 - 01:02 WIB

Baleg DPR Minta Kewenangan Badan Reforma Agraria Diatur Tegas dalam RUU

Berita Terbaru

Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong. (Dok. Setpres)

Internasional

PM Singapura Sumbangkan Kenaikan Gaji untuk Amal Selama 5 Tahun

Rabu, 9 Sep 2026 - 04:52 WIB