Satuteks.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi pihak legislatif telah menerima Surat Presiden terkait usulan calon Anggota Dewan Komisioner OJK. Dokumen resmi tersebut diserahkan oleh pemerintah kepada DPR pada 10 Agustus 2026.
Menurutnya, surat tersebut memuat usulan nama calon pejabat yang akan mengisi posisi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis di OJK.
“Kalau nama kita-kita ini belum baca karena suratnya itu nyampe ke Ketua DPR dan baru akan dibahas pada rapat pimpinan hari Selasa,” ujar Dasco kepada Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Ia menjelaskan, pimpinan dewan belum mempelajari perincian nama lantaran surat tersebut baru diterima oleh Ketua DPR RI.
Pembahasan awal mengenai dokumen tersebut dijadwalkan berlangsung dalam rapat pimpinan DPR pada Selasa (18/8/2026).
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu mengungkapkan, Surpres rencananya akan dibacakan dalam rapat paripurna DPR setelah pembahasan di tingkat pimpinan selesai.
“Rangkaian fit and proper itu kan seharusnya surpresnya dibacakan dulu di paripurna hari Selasa rencananya. Setelah itu kami akan menugaskan komisi teknis dalam hal ini Komisi XI untuk melakukan fit and proper,” jelas Pimpinan DPR RI Koordinator Politik dan Keamanan ini.
Ia menambahkan, Komisi XI DPR RI selaku komisi teknis bakal ditugaskan untuk menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon yang diusulkan.
Menurut penjelasannya, seluruh tahapan penyeleksian calon ADK OJK baru berjalan aktif seusai agenda di rapat pimpinan dan rapat paripurna rampung.
Ia meminta publik dan media bersabar menunggu informasi detail terkait sosok kandidat hingga mekanisme pembahasan resmi di DPR berjalan.
“Kalau mau tanya nanti Selasa,” pungkas Dasco.
Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.
❤ Beri Dukungan





