DPR Tegaskan Kopdes Harus Miliki Tata Kelola Usaha Sehat

- Editorial Team

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini. (Dok. DPR RI)

Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini. (Dok. DPR RI)

Satuteks.com – Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak boleh hanya berfokus pada legalitas hukum dan pendirian fisik gerai. Keberadaan wadah ekonomi ini dinilai harus ditopang tata kelola sehat serta manfaat finansial yang terukur bagi warga.

Menurutnya, efektivitas kelembagaan tersebut wajib diukur dari keaktifan anggota hingga tingkat kesehatan transaksi keuangan. Evaluasi mendalam disebut penting karena lonjakan kuantitas lembaga belum menjamin kesiapan operasional di lapangan.

“Keberhasilan KDKMP tidak cukup dinilai dari jumlah badan hukum, gerai, aset, maupun bantuan yang disalurkan,” ujar Anggia saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (28/8/2026).

Ia menyoroti ekspansi kelembagaan yang tergolong masif berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih per Juli 2026. Data resmi mencatatkan keberadaan 83.382 unit organisasi di seluruh Indonesia dengan perputaran dana mencapai Rp157,9 miliar.

Namun, politisi Fraksi PKB ini mengingatkan agar pertumbuhan angka tersebut tidak mengabaikan berbagai kendala teknis di tingkat daerah. Keterbatasan SDM pengelola serta kerumitan rantai pasok dinilai masih menjadi kendala utama pengoperasian unit usaha.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya fleksibilitas unit bisnis agar tidak diseragamkan di setiap wilayah. Formulasi kegiatan usaha disebut harus menyelaraskan dengan keunggulan komoditas serta potensi pasar lokal setempat.

Selain itu, skema kemitraan strategis dinilai perlu dibangun bersama BUMDes, UMKM, dan koperasi senior di kawasan tersebut. Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem ekonomi tanpa memicu persaingan usaha yang merugikan.

Di lain sisi, pembaharuan regulasi penunjang dinilai menjadi kunci utama dalam merespons dinamika teknologi modern. Pembentukan payung hukum baru dianggap mendesak guna memperkuat akuntabilitas tanpa mengaburkan asas kekeluargaan.

“Perubahan struktur perekonomian, pesatnya transformasi digital, hingga meningkatnya kebutuhan perlindungan anggota menuntut hadirnya kerangka hukum yang adaptif, profesional, dan akuntabel tanpa mengikis prinsip dasar kekeluargaan serta kendali demokratis anggota,” jelasnya.

Kunjungan kerja spesifik Komisi VI DPR RI ke DIY ini digelar dalam rangka menyerap aspirasi komprehensif guna menyempurnakan Revisi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Agenda penyerapan masukan ini melibatkan kementerian terkait, perbankan BUMN, akademisi UGM, hingga praktisi lapangan.

Diskusi intensif tersebut berfokus pada mitigasi risiko, efektivitas Apex Koperasi, hingga skema Lembaga Penjamin Simpanan Koperasi. Langkah ini diproyeksikan mampu menghasilkan regulasi yang mendorong kemandirian ekonomi rakyat secara berkelanjutan.

☕ Traktir Kopi

Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.

❤ Beri Dukungan

Baca Juga

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Kertajati Dinilai Strategis
DPR Dorong BPA Kejagung Pertahankan Nilai Aset Rampasan yang Masih Produktif
Komisi III DPR Dorong Badan Pemulihan Aset Berada di Luar Institusi Penegak Hukum
DPR Ingatkan Penyalahgunaan Kekuasaan Dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Baleg DPR Minta Kewenangan Badan Reforma Agraria Diatur Tegas dalam RUU
Baleg DPR Soroti Tumpang Tindih Kewenangan Konsesi Lahan
Prabowo Perintahkan Usut Keterlibatan Korporasi dalam Kasus Karhutla
Pemerintah Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca untuk Kurangi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau
Tag :

Baca Juga

Rabu, 9 September 2026 - 04:31 WIB

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Kertajati Dinilai Strategis

Rabu, 9 September 2026 - 04:24 WIB

DPR Dorong BPA Kejagung Pertahankan Nilai Aset Rampasan yang Masih Produktif

Rabu, 9 September 2026 - 04:19 WIB

Komisi III DPR Dorong Badan Pemulihan Aset Berada di Luar Institusi Penegak Hukum

Selasa, 8 September 2026 - 01:03 WIB

DPR Ingatkan Penyalahgunaan Kekuasaan Dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Selasa, 8 September 2026 - 01:02 WIB

Baleg DPR Minta Kewenangan Badan Reforma Agraria Diatur Tegas dalam RUU

Berita Terbaru

Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong. (Dok. Setpres)

Internasional

PM Singapura Sumbangkan Kenaikan Gaji untuk Amal Selama 5 Tahun

Rabu, 9 Sep 2026 - 04:52 WIB