DPR Dorong BPA Kejagung Pertahankan Nilai Aset Rampasan yang Masih Produktif

- Editorial Team

Rabu, 9 September 2026 - 04:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto. (Dok. DPR RI)

Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto. (Dok. DPR RI)

Satuteks.com – Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto meminta Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung memberi masukan soal mekanisme pengelolaan aset dalam RUU Perampasan Aset.

Ia menilai mekanisme tersebut perlu memastikan aset rampasan tetap memiliki nilai ekonomi selama berada dalam penguasaan negara.

Rikwanto menyampaikan pandangan itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III bersama Kepala Badan Pemulihan Aset di Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Menurut Rikwanto, aset produktif seperti pabrik, perkebunan, pertambangan, dan hotel perlu tetap dikelola ketika masih menjalankan kegiatan operasional.

“Kalau yang disita itu seperti pabrik yang sedang beroperasi, kebun yang sedang berjalan, tambang yang sedang berjalan, atau hotel yang sedang bekerja, itu kan ada nilai operasionalnya,” ujar Rikwanto.

Ia menjelaskan, pengelolaan aset rampasan tidak semestinya hanya diarahkan pada tanah, bangunan, kendaraan, atau benda bergerak lainnya.

Menurut legislator Fraksi Partai Golkar tersebut, aset yang masih menghasilkan nilai ekonomi membutuhkan mekanisme pengelolaan agar aktivitas produktifnya tidak berhenti.

Rikwanto menilai penghentian aktivitas pada aset produktif dapat membuat nilai ekonominya menyusut seiring waktu.

“Kalau penyitaan aset itu hanya berkisar kepada tanah dan bangunan bersama benda-benda di dalamnya, berarti mati aset itu. Dan susut sering dengan waktu. Nah, kerugian negara yang harus dikembalikan itu jadi kecil,” tegasnya.

Karena itu, Rikwanto mendorong pengalaman BPA dalam menangani aset dijadikan bahan pertimbangan saat pembahasan RUU Perampasan Aset.

Ia menilai mekanisme pengelolaan aset produktif perlu dirancang sejak awal supaya proses perampasan dapat mendukung pemulihan kerugian negara secara optimal.

Rikwanto mencontohkan hotel, perkebunan, pertambangan, dan pabrik yang masih beroperasi dapat dikelola secara profesional agar nilai ekonominya tetap terjaga.

“Ini mekanisme untuk menjaga aset itu supaya tetap nilainya tinggi, perlu dibuat mekanismenya lagi. Jangan sampai merosot-merosot,” katanya.

Selain tata kelola, Rikwanto juga menyoroti mekanisme penilaian terhadap berbagai jenis aset yang dirampas negara.

Menurutnya, perbedaan karakteristik aset perlu diperhitungkan agar proses optimalisasi dan pengembalian aset kepada negara tidak terhambat.

Rikwanto berharap masukan dari BPA dapat memperkaya pembahasan RUU Perampasan Aset, terutama terkait tata kelola aset hasil perampasan.

Ia menekankan pengelolaan tersebut perlu mampu mempertahankan nilai, produktivitas, serta manfaat ekonomi aset bagi negara.

“Ini sebagai masukan untuk Badan Pemulihan Aset supaya bisa bekerja lebih baik, bisa dipercaya, dan pengembalian aset kepada negara itu lebih besar lagi, berdaya guna dan lebih bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

☕ Traktir Kopi

Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.

❤ Beri Dukungan

Baca Juga

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Kertajati Dinilai Strategis
Komisi III DPR Dorong Badan Pemulihan Aset Berada di Luar Institusi Penegak Hukum
DPR Ingatkan Penyalahgunaan Kekuasaan Dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Baleg DPR Minta Kewenangan Badan Reforma Agraria Diatur Tegas dalam RUU
Baleg DPR Soroti Tumpang Tindih Kewenangan Konsesi Lahan
Prabowo Perintahkan Usut Keterlibatan Korporasi dalam Kasus Karhutla
Pemerintah Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca untuk Kurangi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau
Prabowo Instruksikan Perkuat Mitigasi Hadapi Bencana Nasional

Baca Juga

Rabu, 9 September 2026 - 04:31 WIB

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Kertajati Dinilai Strategis

Rabu, 9 September 2026 - 04:24 WIB

DPR Dorong BPA Kejagung Pertahankan Nilai Aset Rampasan yang Masih Produktif

Rabu, 9 September 2026 - 04:19 WIB

Komisi III DPR Dorong Badan Pemulihan Aset Berada di Luar Institusi Penegak Hukum

Selasa, 8 September 2026 - 01:03 WIB

DPR Ingatkan Penyalahgunaan Kekuasaan Dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Selasa, 8 September 2026 - 01:02 WIB

Baleg DPR Minta Kewenangan Badan Reforma Agraria Diatur Tegas dalam RUU

Berita Terbaru

Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong. (Dok. Setpres)

Internasional

PM Singapura Sumbangkan Kenaikan Gaji untuk Amal Selama 5 Tahun

Rabu, 9 Sep 2026 - 04:52 WIB