Pemkot Tangerang Terbitkan Surat Edaran Gerakan Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

- Editorial Team

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi seorang ayah mengantar anaknya ke sekolah.

Ilustrasi seorang ayah mengantar anaknya ke sekolah.

Satuteks.com – Pemerintah Kota Tangerang menerbitkan Surat Edaran Nomor 15310 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah.

Kebijakan ini dibuat untuk memperkuat keterlibatan ayah dalam pengasuhan sekaligus mendampingi anak saat memulai tahun ajaran baru.

Surat edaran tersebut ditandatangani Wali Kota Tangerang Sachrudin sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026.

Aturan itu mengatur Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah (GEMAR) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).

“Gerakan ini bertujuan meningkatkan kualitas keluarga melalui keterlibatan aktif ayah dalam pendidikan dan tumbuh kembang anak,” tutur Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono, Kamis (9/7/2026).

Ruta menjelaskan, kehadiran ayah atau wali laki-laki pada hari pertama sekolah diharapkan mampu memberikan dukungan emosional kepada anak.

Menurutnya, langkah tersebut juga dapat menumbuhkan semangat belajar sejak awal tahun ajaran.

Selain itu, ia menilai keterlibatan ayah mampu memperkuat komunikasi antara orang tua dan pihak sekolah.

Pola pengasuhan yang kolaboratif antara ayah dan ibu juga disebut dapat semakin terbentuk melalui momentum tersebut.

“Dengan ini, Wali Kota Tangerang Sachrudin mengajak seluruh keluarga di Kota Tangerang untuk menjadikan momen hari pertama sekolah sebagai kesempatan mempererat hubungan antara orang tua dan anak,” jelas Ruta.

Menurut Ruta, kehadiran ayah pada hari pertama sekolah bukan sekadar mengantar anak menuju lingkungan pendidikan.

Ia mengatakan, momen tersebut juga menjadi bentuk perhatian yang dapat mendukung pembentukan karakter dan meningkatkan motivasi belajar anak.

Melalui surat edaran itu, Pemkot Tangerang turut mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) laki-laki yang memiliki anak usia sekolah agar mengantar anaknya pada hari pertama masuk sekolah.

Dukungan terhadap kebijakan tersebut juga diminta diterapkan di seluruh organisasi perangkat daerah.

“Dalam hal ini, sudah diintruksikan seluruh OPD untuk memberikan dukungan melalui penyesuaian waktu pelaksanaan tugas kedinasan agar ASN dapat menjalankan peran tersebut tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Sebagai bagian dari gerakan tersebut, Pemkot Tangerang juga mendorong para ayah memanfaatkan kesempatan itu untuk berdialog dengan guru.

Menurut Ruta, komunikasi tersebut penting untuk membahas perkembangan akademik, karakter, hingga potensi anak sehingga sinergi antara keluarga dan sekolah semakin kuat.

“Melalui Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah, Pemkot Tangerang berharap budaya keterlibatan ayah dalam pengasuhan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi dapat terus tumbuh menjadi kebiasaan positif di lingkungan keluarga,” tutup Ruta.

☕ Traktir Kopi

Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.

❤ Beri Dukungan

Baca Juga

Polres Purworejo Ungkap Jaringan Obat Keras Ilegal, Remaja 18 Tahun Diamankan
Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Picu Evakuasi Saat MPLS
Polres Temanggung Tangkap 2 Pengedar Tembakau Sinte Asal Magelang
BPS Kota Tangerang Percepat Sensus Ekonomi 2026, Sasar 1.500 Tenant Tangcity Mall
Pemprov Kaltara Matangkan Smart Province Demi Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif
Dinas Pangan Kaltim Rutin Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Jaga Stabilitas Harga
3 Pemulung Tewas Usai Mortir Aktif Meledak di Bandung Barat
Pramono Anung Buka Santunan Muharam untuk 3.440 Anak Yatim di Jakarta

Baca Juga

Senin, 13 Juli 2026 - 14:50 WIB

Polres Purworejo Ungkap Jaringan Obat Keras Ilegal, Remaja 18 Tahun Diamankan

Senin, 13 Juli 2026 - 14:42 WIB

Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Picu Evakuasi Saat MPLS

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:34 WIB

Polres Temanggung Tangkap 2 Pengedar Tembakau Sinte Asal Magelang

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:32 WIB

BPS Kota Tangerang Percepat Sensus Ekonomi 2026, Sasar 1.500 Tenant Tangcity Mall

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:26 WIB

Pemkot Tangerang Terbitkan Surat Edaran Gerakan Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Berita Terbaru

Ilustrasi phising. (Foto: Pexels)

Teknologi

Mengenal Apa itu Phishing dan Cara Ampuh Menghindari Link Palsu

Selasa, 14 Jul 2026 - 06:10 WIB

Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata, Ni Made Ayu Marthini. (Dok. Kemenpar)

Nasional

Kemenpar Perkuat Promosi Pariwisata Jakarta di Pasar Tiongkok

Selasa, 14 Jul 2026 - 06:02 WIB