RUU Satu Data Indonesia Harus Segera Disahkan

- Editorial Team

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Komisi XIII Rieke Diah Pitaloka. (Dok. DPR RI)

Anggota DPR RI Komisi XIII Rieke Diah Pitaloka. (Dok. DPR RI)

Satuteks.com – Anggota DPR RI Komisi XIII Rieke Diah Pitaloka mendorong pengesahan RUU Satu Data Indonesia sebagai pijakan utama pembangunan nasional. Ia menilai langkah ini sangat krusial untuk mengevaluasi seluruh kebijakan negara secara terukur.

Menurutnya, Sidang Tahunan MPR RI tidak boleh hanya menjadi agenda seremonial tahunan tanpa hasil nyata. Niat tersebut disampaikan melalui rilis resmi bertepatan dengan Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta.

“Karena itu, RUU Satu Data Indonesia harus segera disahkan,” ujar Rieke, Jumat (14/8/2026).

Ia menjelaskan bahwa integrasi basis data tunggal mendesak dilakukan untuk merampingkan 145 regulasi sektor pupuk yang rumit. Penataan ulang ini diyakini mampu menghapus tumpang tindih aturan antar-lembaga secara efektif.

“Satu Data Indonesia harus menjadi basis perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan. Penyederhanaan regulasi, termasuk 145 aturan pupuk, wajib ditopang satu basis data produksi, distribusi, kebutuhan, dan penerima manfaat agar tidak menimbulkan tumpang tindih sektoral,” katanya.

Selain itu, ia menegaskan perlunya standardisasi data kuantitatif yang transparan pada seluruh kinerja BUMN dan aset strategis. Kebijakan ini dinilai sanggup memverifikasi efisiensi program B50 serta lonjakan laba perusahaan negara secara akurat.

“Efisiensi B50 maupun peningkatan laba BUMN harus dapat diverifikasi melalui data kuantitatif yang transparan, sehingga penguasaan sektor vital benar-benar menghasilkan kemakmuran rakyat, bukan sekadar akumulasi keuntungan institusi,” ujar Rieke.

Dalam pandangannya, digitalisasi sistem intervensi pangan berbasis data presisi sangat mutlak diperlukan saat ini. Langkah ini dipandang efektif dalam memantau distribusi subsidi serta mengontrol fluktuasi harga pasar secara real-time.

“Dengan demikian, negara dapat bertindak cepat memutus rantai spekulasi, memperkecil kebocoran, dan memastikan bantuan sampai kepada rakyat yang berhak,” katanya.

Ia turut menyoroti peranan penting arsip sejarah bangsa sebagai rujukan tepercaya dalam merumuskan arah kebijakan masa depan. Dokumen bersejarah seperti Risalah Panitia Siasat Ekonomi 1947 hingga risalah MPRS 1960 disebutnya sebagai bukti rekam jejak pemikiran para pendiri bangsa.

“Pengesahan RUU Satu Data Indonesia bukan sekadar agenda legislasi. Ini adalah kebutuhan strategis untuk memperkuat kedaulatan negara, memastikan kebijakan berbasis bukti, dan mengintegrasikan pembangunan dalam satu arah nasional,” pungkas Rieke.

☕ Traktir Kopi

Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.

❤ Beri Dukungan

Baca Juga

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Kertajati Dinilai Strategis
DPR Dorong BPA Kejagung Pertahankan Nilai Aset Rampasan yang Masih Produktif
Komisi III DPR Dorong Badan Pemulihan Aset Berada di Luar Institusi Penegak Hukum
DPR Ingatkan Penyalahgunaan Kekuasaan Dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Baleg DPR Minta Kewenangan Badan Reforma Agraria Diatur Tegas dalam RUU
Baleg DPR Soroti Tumpang Tindih Kewenangan Konsesi Lahan
Prabowo Perintahkan Usut Keterlibatan Korporasi dalam Kasus Karhutla
Pemerintah Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca untuk Kurangi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Baca Juga

Rabu, 9 September 2026 - 04:31 WIB

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Kertajati Dinilai Strategis

Rabu, 9 September 2026 - 04:24 WIB

DPR Dorong BPA Kejagung Pertahankan Nilai Aset Rampasan yang Masih Produktif

Rabu, 9 September 2026 - 04:19 WIB

Komisi III DPR Dorong Badan Pemulihan Aset Berada di Luar Institusi Penegak Hukum

Selasa, 8 September 2026 - 01:03 WIB

DPR Ingatkan Penyalahgunaan Kekuasaan Dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Selasa, 8 September 2026 - 01:02 WIB

Baleg DPR Minta Kewenangan Badan Reforma Agraria Diatur Tegas dalam RUU

Berita Terbaru

Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong. (Dok. Setpres)

Internasional

PM Singapura Sumbangkan Kenaikan Gaji untuk Amal Selama 5 Tahun

Rabu, 9 Sep 2026 - 04:52 WIB