Warga Kota Tangerang Kini Bisa Mengakses KTP Digital Lewat Smartphone

- Editorial Team

Rabu, 1 Juli 2026 - 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi warga Kota Tangerang saat mengakses IKD. (Dok. Pemkot Tangerang)

Ilustrasi warga Kota Tangerang saat mengakses IKD. (Dok. Pemkot Tangerang)

Satuteks.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang kini mempermudah masyarakat dalam mengakses identitas kependudukan secara praktis. Opsi ini dihadirkan melalui optimalisasi penggunaan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Menurut instansi tersebut, warga kini tidak perlu lagi selalu membawa kartu fisik KTP elektronik (KTP-el) saat bepergian. Hal itu dikarenakan seluruh data identitas sudah bisa diakses langsung melalui telepon genggam masing-masing.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh menjelaskan, inovasi ini menjadi bagian penting dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan yang dirancang lebih mudah, cepat, dan aman.

”Untuk mengaktifkan IKD, masyarakat cukup menyiapkan KTP-el, ponsel pintar, alamat email aktif dan datang ke Kantor Disdukcapil atau gerai pelayanan adminduk terdekat untuk proses verifikasi,” jelas Rizal pada Selasa (30/6/2026) di Tangerang.

Ia menambahkan, proses pendaftaran platform digital ini sangat mudah diakses oleh kelompok Milenial maupun Gen Z. Masyarakat hanya perlu mengikuti beberapa tahapan registrasi yang telah disediakan oleh petugas lapangan.

Langkah awal yang harus dilakukan warga adalah mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui layanan resmi Play Store atau App Store. Setelah berhasil terpasang, pemohon diwajibkan mengunjungi petugas dinas terkait untuk melakukan verifikasi data dan pemindaian QR Code.

Proses kemudian dilanjutkan dengan memasukkan alamat email aktif milik pemohon untuk menerima kode aktivasi khusus. Setelah kode tersebut diverifikasi, warga diminta membuat nomor PIN keamanan personal agar aplikasi bisa segera digunakan.

Rizal memaparkan, fungsionalitas dari platform digital ini tidak sebatas sebagai pengganti kartu identitas utama saja. Aplikasi IKD disebut juga mampu menyimpan berbagai dokumen kependudukan krusial lainnya secara terintegrasi.

Menurut penjelasannya, dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK) hingga berkas pencatatan sipil lainnya otomatis tersimpan di sana. Fasilitas tersebut dinilai efektif memotong jalur birokrasi konvensional yang cenderung rumit.

Sebagai langkah antisipasi keamanan siber, Pemerintah Kota Tangerang sangat menekankan pentingnya pelindungan data pribadi. Pihak pemerintah daerah terus mengimbau seluruh pengguna untuk menjaga kerahasiaan PIN dan kode aktivasi mereka.

Upaya mitigasi tersebut dinilai sangat penting agar akun kependudukan warga tidak disalahgunakan oleh pihak asing. Keamanan data masyarakat ditegaskan tetap menjadi prioritas utama dalam ekosistem digital ini.

“Aktivasi IKD dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil maupun seluruh gerai pelayanan administrasi kependudukan di Kota Tangerang,” tutup Rizal.

☕ Traktir Kopi

Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.

❤ Beri Dukungan

Baca Juga

Polres Purworejo Ungkap Jaringan Obat Keras Ilegal, Remaja 18 Tahun Diamankan
Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Picu Evakuasi Saat MPLS
Polres Temanggung Tangkap 2 Pengedar Tembakau Sinte Asal Magelang
BPS Kota Tangerang Percepat Sensus Ekonomi 2026, Sasar 1.500 Tenant Tangcity Mall
Pemkot Tangerang Terbitkan Surat Edaran Gerakan Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Pemprov Kaltara Matangkan Smart Province Demi Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif
Dinas Pangan Kaltim Rutin Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Jaga Stabilitas Harga
3 Pemulung Tewas Usai Mortir Aktif Meledak di Bandung Barat

Baca Juga

Senin, 13 Juli 2026 - 14:50 WIB

Polres Purworejo Ungkap Jaringan Obat Keras Ilegal, Remaja 18 Tahun Diamankan

Senin, 13 Juli 2026 - 14:42 WIB

Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Picu Evakuasi Saat MPLS

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:34 WIB

Polres Temanggung Tangkap 2 Pengedar Tembakau Sinte Asal Magelang

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:32 WIB

BPS Kota Tangerang Percepat Sensus Ekonomi 2026, Sasar 1.500 Tenant Tangcity Mall

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:26 WIB

Pemkot Tangerang Terbitkan Surat Edaran Gerakan Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Berita Terbaru

Ilustrasi phising. (Foto: Pexels)

Teknologi

Mengenal Apa itu Phishing dan Cara Ampuh Menghindari Link Palsu

Selasa, 14 Jul 2026 - 06:10 WIB

Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata, Ni Made Ayu Marthini. (Dok. Kemenpar)

Nasional

Kemenpar Perkuat Promosi Pariwisata Jakarta di Pasar Tiongkok

Selasa, 14 Jul 2026 - 06:02 WIB